3 KASUS BARU POSITIF COVID-19 DITEMUKAN ,MASYARAKAT BLORA DI HIMBAU UNTUK SELALU JAGA PROTOKOLER KESEHATAN

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Sementara rapid-test reaktif jumlah nya masih ada 24 orang, kemudian PDP ada 6 yang diawasi, ODP ada 14 dan OTG (Orang Tanpa Gejala) ada 72. Data persebaran selengkapnya, ia katakan bisa diakses di websitecorona.blorakab.go.id.

“Kami berharap saat normal baru atau new normal ini seluruh masyarakat bisa beraktifitas normal dengan melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai new normal justru dipahami sebagai aktifitas normal kembali seperti semula, ini salah. New normal bukan berarti virus sudah hilang,” tegasnya.

Kepada masyarakat yang berstatus rapid-test reaktif maupun swab positif dan sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah, diminta untuk secara disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan dari Puskesmas, pihak Desa dan masyarakat sekitar. Tidak lantas dijauhi dan didiskriminasi.

“Sedangkan di RSUD dr. R. Soetijono Blora sendiri saat ini masih ada 1 orang terduga Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi. Sedangkan di klinik Bakti Padma, klinik rujukan Covid-19 Kabupaten Blora masih ada 2 pasien yang dirawat. Mohon doanya semoga yang sakit semuanya bisa segera sembuh,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kabid Perencanaan dan Administrasi Pegawai BKD Blora, Tarkun, SH, M.Si menambahkan bahwa dari pihak BKD mengimbau agar seluruh ASN/PNS Kabupaten Blora bisa menjadi contoh atau pelopor pelaksanaan new normal di lingkungannya masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap seluruh ASN bisa menjadi pasukan terdepan dalam pelaksanaan new normal sesuai protokol kesehatan, baik di lingkungan perkantoran, maupun lingkungan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat semakin paham bahwa new normal dilakukan untuk terus mencegah penularan namun tetap produktif,” paparnya. (RED-SANTI)

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *