RADARBLORA.COM,- Sengketa yang melibatkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), pemilik lahan, dan pembeli di Kabupaten Blora akhirnya tuntas. Kesepakatan damai dicapai setelah Ketua DPRD Blora H. Mustopa memfasilitasi mediasi dan menekankan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, H. Mustopa, memastikan bahwa kedua belah pihak yang bersengketa telah sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Menurutnya, kesepakatan itu menjadi titik akhir dari polemik yang sempat menjadi sorotan publik.
“Kedua belah pihak, antara yang punya tanah dan pembeli, akhirnya sudah clear. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang. Ini menjadi sejarah bahwa persoalan antara PNM dengan pemilik tanah dan pembeli sudah clear sepenuhnya,” ujar Mustopa, Kamis (5/11/2026).
Mustopa juga menjelaskan, agenda mediasi yang digelar ini difokuskan untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak. Niat utama seluruh elemen yang hadir adalah meredakan ketegangan agar situasi di lapangan kembali kondusif.
“Puji syukur keputusan final telah tercapai,” tambah Ketua DPRD Kabupaten Blora H. Mustopa.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji, yang akrab disapa Mbah Mun, hadir mendampingi pihak debitur, Lut dan Wiji. Ia mengapresiasi langkah cepat Ketua DPRD Kabupaten Blora dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa.
“Mewakili pihak debitur, Pak Lut dan Bu Wiji, kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi win-win solution di Gedung DPRD Blora ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan Bapak Ketua DPRD Blora,” kata Munaji.
Dengan tercapainya kesepakatan final, Munaji menegaskan seluruh permasalahan yang berkaitan dengan unsur sengketa, termasuk dengan pihak PNM, sudah resmi diselesaikan di Gedung DPRD Blora. Persoalan kini dikembalikan sepenuhnya kepada pihak debitur.
“Semua sudah selesai. Kami berharap tidak ada lagi persoalan serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (YS)













