Ratusan Warga Wonorejo Geruduk Inspektorat Blora.

RADAR BLORA.COM,-Pemerintah Kabupaten Blora kedatangan ratusan warga Wonorejo, Kecamatan Cepu. mereka datang menuntut kejelasan sertifikat yang hingga kini masih belum jelas.

Bacaan Lainnya

Kedatangan warga di gedung Inspektorat tersebut diterima Assisten 1 Irfan Agustian Iswandaru AP,  M.Si. dan Kepala ATR/BPN Blora Rarif Setiawan S.ST., M.H.

Audiensi warga wonorejo tersebut berlangsung di gedung  aula inspektorat dan berjalan sangat alot.

“Sedangkan Irfan Agustian Iswandaru mengatakan,” sesuai surat audiensi yang dikirimkan kepada Pak Bupati  kita menerima di Inspektorat kenapa di inspektorat, karena hari ini Senin (25/9/2023) ada dua permintaan audiensi, yang pertama lidah tani dan yang kedua warga Wonorejo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan dalam kesempatan ini dari ATR/BPN Blora dan  seluruh tim sudah menjawab 5 pertanyaan yang tertuang di surat audiensi tadi sudah kita dengar bersama mereka mengambil sikap masih harus melanjutkan proses menurut mereka.

” Karena dari 5 sertifikat itu 2 milik pemkab  dan  yang 3 milik Singgih Hartono  dan yang milik  pemkab sudah habis terbagi 1143 sertifikat dan lebih lanjutnya mereka akan mengusulkan lagi ke pusat, ” jelasnya.

Kepala ATR/BPN Blora Rarif Setiawan S.ST., M.H. dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk sertifikat yang masih belum terbit karena masih ada sengketa dengan pemilik tanah dengan warga Wonorejo.

Permasalahan Wonorejo ini,  Kantor pertanahan sudah berkontribusi aktif untuk menyelesaikannya diantaranya menerbitkan sertifikat HGB kurang lebih 1.143 memang belum semuanya dalam artian masyarakat yang menempati lokasi Wonorejo ini belum tersertifikat semua terlebih yang berada di lokasi tanah yang menjadi milik Pak Singgih,” ucapnya.

Baca Juga:  Tradisi Sambatan Mapak, Kearifan Lokal Yang Masih Lestari Dilakukan di Desa Plantungan

“Dan  ini merupakan bagian dari permasalahan perdata antara keduanya Pak Singgih dan masyarakat, Monggo nanti diselesaikan diantara keduanya pemerintah dan kantor pertahanan Kabupaten Blora ini siap memfasilitasi manakala permasalahan diantara keduanya.

Sementara Lukito,  koordinator audiensi warga Wonorejo menyampaikan masih ada sengketa dengan mengembalikan stampel RT/ RW dengan maksud sebagai aksi protes kesan pembiaran.

“itu sebenarnya sebagai bentuk protes warga salah satunya diwakili oleh tokoh-tokoh RT RW bahwa terkesan ada pembiaran persoalan ini berlarut-larut jadi tidak ada sikap yang pro rakyat juga tidak ada progresnya yang yang maju  dan berlarut-larut,” ucapnya.

“Dan sesuai kesepakatan stempel itu akan kita ambil setelah persoalan konflik agraria di Wonorejo selesai , ada sekitar 23 stampel, untuk jumlah total  sertifikat sudah diserahkan 1.143 ini yang kurang adalah yang konflik dengan  singgih totalnya ada 110 kepala keluarga. (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *