RADARBLORA.COM,– Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Blora, Ainur Rofiq, S.Ag., M.Pd., menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara sekolah dan orang tua siswa guna mencegah kesalahpahaman terkait kebijakan sumbangan pendidikan. Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran sejumlah wali murid mengenai potensi kewajiban sumbangan yang dinilai memberatkan.
Dalam keterangan resminya, Rofiq menegaskan bahwa SMPN 1 Blora senantiasa berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan seluruh pihak, termasuk komite sekolah, paguyuban kelas, dan orang tua siswa.
Ainur Rofiq kembali menjelaskan, bahwa SMPN 1 Blora berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang melarang pungutan wajib di sekolah negeri.
Peran Aktif Paguyuban Kelas
Dengan adanya paguyuban kelas kami harapkan dapat menjadi jembatan informasi yang efektif antara sekolah dan orang tua siswa.
Rofiq menambahkan, bahwa semua sumbangan bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi wali murid (orang tua siswa) yang tidak mampu.
“Kami sangat menghargai perbedaan kemampuan ekonomi. Tidak ada sanksi atau tekanan bagi yang tidak bisa berkontribusi,” tegasnya.
Sinergi Komite Sekolah dengan wali murid
Selain mengoptimalkan peran paguyuban, SMPN 1 Blora juga aktif berkoordinasi dengan komite sekolah untuk memastikan program pendidikan berjalan lancar tanpa membebani keuangan keluarga.
Beberapa inisiatif, seperti bantuan dana dari pemerintah dan donatur, terus digalakkan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan sarana prasarana sekolah.
“Semua kebijakan kami ambil demi kemajuan pendidikan siswa. Dengan kolaborasi antara sekolah, komite, guru, orang tua, dan masyarakat, kami yakin dapat memberikan layanan terbaik,” pungkas Rofiq.
Dengan langkah ini, SMPN 1 Blora berharap dapat meminimalisir kesalahpahaman sekaligus memperkuat kerja sama antara sekolah dan orang tua siswa demi pendidikan yang lebih baik. (YS)