Pemerintah Indonesia Lakukan Negosiasi Dengan Arab Saudi, Terkait Pembatasan Usia Jemaah Haji

RADARBLORA.COM,– Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan baru yang mungkin membatasi usia jemaah haji. Langkah ini diambil menyusul potensi diberlakukannya aturan pembatasan kuota atau kriteria calon jemaah, khususnya bagi mereka yang berusia lanjut.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI Komisi VIII Hj. Sri Wulan, S.E., M.E., menjelaskan, bahwa sebagian besar jemaah haji Indonesia berasal dari kelompok lansia. Oleh karena itu, pembatasan usia dapat berdampak signifikan terhadap kuota haji Tanah Air.

“Jika pembatasan maksimal itu berlaku ke depan, kita masih melakukan negosiasi lagi karena mayoritas jemaah haji Indonesia adalah usia lanjut,” ujar Sri Wulan.

Kembali ia menekankan pentingnya pembahasan mendalam mengingat banyak calon jemaah yang telah menunggu puluhan tahun untuk berangkat.

“Ada yang sudah mengantri 30 hingga 40 tahun. Jangan sampai karena kebijakan baru, mereka kehilangan kesempatan,” tambahnya.

Meski demikian, Sri Wulan menegaskan bahwa Indonesia tetap menghormati kedaulatan Arab Saudi dalam menetapkan aturan haji.

“Apapun kebijakan yang dikeluarkan Saudi, kami sangat menghargainya. Namun, kami berupaya melakukan komunikasi intensif agar ada pertimbangan khusus bagi jemaah Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa jika aturan tersebut akhirnya diberlakukan, Indonesia akan mematuhinya. Namun, pemerintah berharap ada sosialisasi lebih awal agar calon jemaah dapat mempersiapkan diri.

“Peraturan ini dibuat untuk kebaikan bersama. Tapi, kami berharap ada kejelasan secepatnya agar tidak merugikan masyarakat,” ucap Sri Wulan.

Saat ini, Kementerian Agama RI masih memantau perkembangan kebijakan tersebut dan belum menerima keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah berharap agar negosiasi dapat membuahkan hasil yang mengakomodir kepentingan jemaah Indonesia, sambil tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keamanan selama pelaksanaan ibadah haji. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *