Blora Jadi Ikon Nasional Pengelolaan Sumur Rakyat, DPRD: Permen ESDM 14/2025 Momentum Penting

RADARBLORA.COM,– Regulasi baru pengelolaan sumur rakyat melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 dinilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora sebagai momentum penting. Jika dikelola serius, aturan ini dapat membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi desa, sekaligus menegaskan posisi Blora sebagai ikon nasional pengelolaan minyak rakyat.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka, menyatakan bahwa Permen ESDM 14/2025 merupakan peluang besar untuk menggerakkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Regulasi ini menjadi momentum penting bagi Blora yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak tua,” ujarnya Minggu (17/8/2025).

Legalisasi Sumur Rakyat Buka Lapangan Kerja. 
Chandra menjelaskan, dengan adanya legalisasi ribuan sumur rakyat, peluang kerja akan semakin terbuka sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. “Harapannya ekonomi desa bergerak dan ekonomi masyarakat juga naik. Ini salah satu yang harus kita dorong agar peran masyarakat dan para penambang bisa ikut berpartisipasi,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Namun, agar Permen ESDM berjalan optimal, diperlukan regulasi yang jelas disertai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). “Memang saat ini belum kita sosialisasikan secara menyeluruh terkait jumlah sumur, berapa banyak lifting yang bisa diambil. Kajian ini nantinya akan dilaporkan ke Gubernur,” jelasnya.

Koordinasi Lintas Sektor dan Perlindungan Lingkungan. 
DPRD Blora menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai pihak, mulai dari Pertamina, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga Pemerintah Kabupaten Blora. “Setelah ada legalisasi, ini menjadi perhatian serius bagaimana DPRD bisa sukseskan dengan ikut serta memberikan regulasi dari pemkab sendiri,” kata Chandra.

Ia juga mengingatkan agar aktivitas penambangan tidak dilakukan sembarangan. “Masyarakat tidak boleh serta-merta mengebor di luar zona Pertamina. Harus ada rambu-rambu sesuai regulasi, termasuk koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,” tegasnya.

Perjuangan Dana Bagi Hasil Migas yang Lebih Adil. 
Selain pengelolaan sumur rakyat, DPRD Blora juga menyoroti pentingnya pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang lebih adil. Saat ini, eksekutif dan legislatif telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memperjuangkan hal tersebut.

“Selain sumur rakyat, Pemkab juga mengusulkan DBH Migas. Kita sedang mengupayakan adanya keadilan antara Blora dan Bojonegoro. Ini sangat penting agar manfaat migas bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ungkap Chandra.

Blora Jadi Role Model Nasional.
Blora terpilih sebagai role model skema pengelolaan sumur rakyat secara nasional, sebuah pencapaian yang diapresiasi oleh DPRD. Menteri ESDM bahkan telah dua kali mengunjungi Blora untuk meninjau kesiapan daerah.

“Ini angin segar. Saya kaget ternyata Blora dijadikan ikon pengelolaan sumur rakyat di Indonesia. Tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskannya,” ujar Chandra.

Dengan implementasi Permen ESDM 14/2025, diharapkan pertumbuhan ekonomi desa di Blora semakin kuat, lapangan kerja terbuka lebar, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. (BB/RB)

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *