Dinas PMD Kabupaten Blora Gembleng Direktur BUMDes, Targetkan Peningkatan Laba dan Kemandirian Desa

Yayuk Windrati, S.IP., Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, (foto dok: Y Sunaryo/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,Gelombang perubahan resmi digaungkan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mendorong ratusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk beralih dari paradigma lama yang pasif menjadi mesin penggerak ekonomi desa yang kreatif dan profit-oriented.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Seruan transformasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, S.IP., dalam sebuah rapat koordinasi besar-besaran yang melibatkan seluruh BUMDes di wilayahnya. Pesannya tegas: era di mana BUMDes hanya menjadi “pelengkap penderita” telah berakhir.

“Era pasif sudah berakhir. Saatnya BUMDes kreatif dan fokus mencari keuntungan,” tegas Yayuk, Kamis (13/11/2025).

Dana Segera Cair, Dana Tidak Boleh “Tidur”.
Momentum perubahan ini diperkuat dengan kepastian pencairan Dana Desa tahap dua yang sebelumnya tersendat akibat pemeliharaan aplikasi Om-Span. Yayuk mengonfirmasi bahwa penyaluran dana kini sudah dapat dilanjutkan, meski untuk tahap awal hanya untuk alokasi khusus (Earmark).

“Setelah maintenance satu bulan, baru ada pemberitahuan bisa dikirimkan lagi. Dengan kepastian ini, uang tersebut tidak boleh tidur. BUMDes harus segera tancap gas melaksanakan kegiatan sesuai usulan hasil Musyawarah Desa,” tegasnya dengan nada mendorong.

Fleksibilitas dan Kemandirian Usaha Ditekankan.
Meski mengakui adanya kewajiban alokasi 20% dana untuk program ketahanan pangan, Yayuk memberikan angin segar dengan menekankan fleksibilitas pengelolaan modal lain. Ia menegaskan bahwa di luar kewajiban tersebut, BUMDes memiliki kebebasan penuh untuk menentukan jenis usahanya.

“Kalau BUMDes punya modal lain, mereka bisa menentukan sendiri kegiatannya. Yang penting, kegiatan itu harus menguntungkan,” ujarnya. Pernyataan ini menandai pergeseran signifikan dari pendekatan birokratis menuju pendekatan entrepreneur.

Dorong Kemitraan Strategis dan Sinergi, Bukan Persaingan.
Langkah strategis lain yang digarisbawahi adalah pentingnya kolaborasi. Yayuk mendorong seluruh BUMDes yang telah berbadan hukum untuk berani menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, termasuk perusahaan swasta.

“Bisa bekerja sama dengan mitra atau pihak ketiga. Yang penting kegiatannya harus sesuai NIB (Nomor Induk Berusaha) dan regulasi,” paparnya.

Menyikapi potensi tumpang tindih usaha dengan Koperasi Desa (Kopdes), Yayuk menawarkan solusi sinergi, bukan konflik. “Boleh sama? Boleh. Tetapi harus seperti saudara kandung. Sama-sama di pertanian, tapi (garap) komoditas atau segmen apa? Harus saling menguntungkan, tidak boleh saingan dalam arti negatif. Bersaing harus positif,” Pungkasnya.(RB)

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *