Menteri ATR/BPN Restui Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora, Dua SK Langsung Diteken

RADARBLORA.COM,Jakarta – Kabar baik datang dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) sekaligus yang merekomendasikan perubahan penggunaan lahan sawah untuk dua proyek strategis nasional di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Kedua proyek raksasa itu adalah pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Cepu dan pembangunan Kampus Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora. Dengan terbitnya SK ini, proses pembangunan dipastikan segera berlanjut.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, saat dihubungi pada Kamis 21 Mei 2026. Ia mengungkapkan bahwa kedua SK tersebut diterima di Jakarta pada Rabu sore (20/5/2026).

“Alhamdulillah, kemarin SK Menteri ATR/BPN telah keluar. Yakni SK tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah untuk kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY. SK yang diteken Pak Menteri diserahkan oleh Pak Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” ujar Bupati Arief Rohman.

Secara rinci, SK untuk pembangunan Sekolah Rakyat bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026. Sedangkan SK untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.

Blora Penuhi Syarat Lahan Sawah Dilindungi.

Bupati Arief Rohman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, atas diterbitkannya dua SK tersebut. Menurutnya, proses penerbitan SK ini tidak lepas dari hasil pengecekan bersama lintas dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kementerian terkait mengenai luas lahan persawahan yang dilindungi di Kabupaten Blora.

“Blora telah memenuhi syarat lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yakni 88,23 persen, lebih dari 87 persen (batas minimal nasional),” sambung Bupati.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang bergerak cepat menyiapkan laporan pendukung, termasuk tim gabungan dari BPPKAD, DPUPR, Dinsos P3A, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinrumkimhub, hingga Kantor Pertanahan Blora.

“Semua telah bersinergi menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Terima kasih atas kerja cepatnya,” lanjutnya.

Langkah Selanjutnya: Koordinasi dengan Kementerian Sosial dan UNY.

Bupati Arief Rohman menjelaskan bahwa SK Menteri ATR/BPN ini akan segera disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung percepatan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang baru. Lokasinya berada di dekat SPBU Balun, Kecamatan Cepu.

Selain itu, SK juga akan disampaikan ke Rektorat UNY Yogyakarta agar tahapan pembangunan gedung kampus dapat segera disusun.

“SR yang baru nanti akan dibangun di lahan dekat SPBU Cepu, belakang SPBU yang dekat PDAM. Sedangkan kampus PSDKU UNY akan dibangun di dekat Kantor Camat Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur,” tambah Bupati.

Skema Pembangunan: PUPR dan UNY Bertindak.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Blora hanya bertugas menyiapkan lahan lokasi pembangunan. Proses pembangunan Sekolah Rakyat akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sementara pembangunan Kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibiayai sepenuhnya oleh pihak UNY.

Dengan terbitnya dua SK ini, masyarakat Blora, khususnya di Kecamatan Cepu dan Blora Kota, menanti realisasi nyata dari proyek-proyek yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan perekonomian daerah. (RB)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *