RADARBLORA.COM,– Upaya mediasi penyelesaian sengketa lahan atas nama Soeban Asmuri kakek dari Muhammad Mashuri dengan warga Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, berakhir tanpa hasil. Kantor Pertanahan Kabupaten Blora (BPN) pun resmi menutup pengaduan yang diajukan Mashuri.
Cahyo Adi Prasetyo, mediator dari BPN Blora, menyatakan bahwa mediasi terakhir yang digelar di balai Desa Sitirejo tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Maka dari itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora menyatakan pengaduan (bapak Mashuri) dinyatakan ditutup dengan hasil tidak ada kesepakatan,” ujar Cahyo, Jumat (14/3/2025).
Soal klaim adanya sertifikat tanah atas nama sembilan orang yang disampaikan oleh Modin Hartono dari pihak lawan, BPN Blora mengaku belum bisa memastikan kebenarannya. Cahyo dari BPN menjelaskan, objek lahan yang disengketakan dinilai masih terlalu luas sehingga sulit diidentifikasi secara spesifik.
“Kita belum bisa mengidentifikasi apakah sudah bersertifikat atau belum, dikarenakan untuk objeknya ini masih terlalu luas, belum mengerucut seperti itu,” tegasnya.
BPN juga menegaskan belum menerima konfirmasi atau verifikasi terkait nomor dan nama yang tercantum dalam sertifikat yang diklaim tersebut.
“Kita belum ada konfirmasi tersebut, jadi kita belum bisa menjawab terhadap pertanyaan tersebut,” tambah Cahyo.
Dengan kegagalan mediasi ini, BPN mengembalikan permasalahan sepenuhnya kepada para pihak untuk menempuh upaya hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau dari kita istilahnya sudah berupaya. Kita sudah melakukan mediasi, tetapi pada hasilnya dari semua pihak yang hadir tidak ada kesepakatan. Oleh karena itu, permasalahan ini kita kembalikan kepada para pihak untuk dilakukan upaya-upaya hukum sesuai aturan perundang-undangan,” tutupnya.
Pj Kades dan Aparat Desa Tidak Hadir.
Sementara itu, dalam pertemuan mediasi tersebut, sejumlah pihak yang semestinya hadir justru tidak terlihat, yakni Penjabat Kepala Desa Sitirejo, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ketidakhadiran mereka pun turut menjadi sorotan dalam proses mediasi yang dinilai tidak maksimal. (YS)









