Kepala Dinsos Blora Tegaskan Pengurus IPSM Tak Boleh Kerja Setengah Hati

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi AP, di Pendopo rumah dinas Bupati (foto dok: Y. Sunaryo/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,- Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Blora Masa Bakti Tahun 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Kamis 22 Oktober 2026. Pengukuhan tersebut menegaskan komitmen pengurus baru untuk memperkuat kepedulian sosial dan membangun sinergi aktif dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi AP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman yang diterima pengurus merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ia menegaskan pengurus IPSM tidak boleh bekerja setengah hati.

“IPSM juga harus berkomitmen, jika menjalankan tugas harus dengan penuh keikhlasan, memperkuat kepedulian sosial, membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blora, serta menjadi mitra yang aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tegas Luluk di hadapan Bupati Blora beserta Ibu, Wakil Bupati Blora beserta Ibu, Forkopimda Kabupaten Blora, jajaran Dinsos P3A, para tamu undangan, dan seluruh hadirin.

Luluk juga menegaskan bahwa keberhasilan IPSM tidak dapat dicapai secara sendiri. Ia memohon bimbingan, dukungan, dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, para pekerja sosial, PSKS, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami menuntut diri kami sendiri untuk bekerja nyata. Dukungan semua pihak adalah prasyarat agar IPSM benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Atas nama seluruh pengurus, Luluk menyampaikan terima kasih kepada Bupati Blora yang telah berkenan mengukuhkan pengurus, serta kepada Dinsos P3A Kabupaten Blora yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut

Di akhir acara Luluk menutup dengan permohonan doa dan dukungan agar kepengurusan IPSM Kabupaten Blora Masa Bakti 2026–2031 dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan pengukuhan ini, IPSM Kabupaten Blora dituntut menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Blora yang semakin sejahtera dan berdaya,” pungkasnya. (YS)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *