Aturan Saksikan Gunungan Garebeg Mulud Keraton Jogja, Drone Dilarang Terbang dan Tak Boleh Buka Payung

RADAR BLORA.COM,-Sejumlah aturan baru diterapkan dalam rangka menyambut Hajad Dalem Sekaten Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Bacaan Lainnya

Di antaranya, klir area dari warga untuk kawasan Keraton Jogja hingga no flight zone untuk drone. Selain untuk menjaga kesakralan, juga kenyamanan penyelenggaran upacara adat ini.

Pengelola Data dan Informasi Kawedanan Tepas Tanda Yekti Kraton Ngayogyakarta KMT Tirtawijaya menuturkan, until klir area berlaku saat prosesi Garebeg Gunungan Mulud.

Tepatnya, mulai dari kawasan Kamandungan Kidul, Magangan, hingga Keben. Ini karena ketiga wilayah ini masih masuk dalam area Kedaton Karaton.

“Kamandungan Kidul terus di Magangan sampai di area Keben itu klir area dari penonton, jadi karena itu posisinya masih di dalam Kedaton karena proses ini sangat sakral, ini akan dijaga mulai di event ini,” jelasnya ditemui di Kompleks Kepatihan Pemprov DIJ Jumat (22/9/2023).

“Jadi, untuk pengunjung (penonton) yang akan menyaksikan prosesi jalannya Garebeg Mulud bisa di titik Pagelaran di Masjid Gedhe, di jalan sepanjang Malioboro maupun di sepanjang jalan Rotowijayan,” jelasnya kembali. Source radarjogja (Admin)

Baca Juga:  JAUHI NARKOBA! TIM KKN UPGRIS Ajak Pemuda Desa Tegorejo Kendal Perangi Narkoba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *