BAWASLU BLORA APRESIASI PELAKSANAAN MUTASI PNS DILINGKUP PEMKAB

Bacaan Lainnya

Bupati Blora lakukan pelantikan pejabat di Pendopo Rumdin Bupati

HALOBLORA.COM – Pelaksanaan mutasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di jajaran Pemerintah Kabupaten Blora jadi perhatian Bawaslu Kabupaten Blora.

Dikantornya, Lulus Mariyonan, Ketua Bawaslu Blora menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Blora jelang Pilkada 2020, Selasa (7/2).

“Bawaslu Blora apresiasi proses mutasi pejabat, ini menunjukkan Pemkab memiliki semangat yang sama dengan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, berkualitas dan bermartabat”, ungkapnya.

Diharapkan dengan mutasi dilakukan sesuai regulasi yaitu pasal 71 Undang-Undang 10 tahun 2016 dapat menjaga netralitas ASN dan potensi konflik kepentingan selama Pilkada berlangsung.

Dijelaskan Lulus, bahwa dalam pasal 71 tersebut Bupati dan Wakil Bupati dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

Sementara bagi Kepala Daerah yang tetap melaksanakan penggantian diluar ketentuan, dikecualikan jika mendapatkan ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

(RED-HBB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *