BLORA OPTIMIS DAPAT DANA BAGI HASIL MIGAS BLOK CEPU LEBIH DARI 50 PERSEN

HALOBLORA.COM -Dr. Machfud Sidik, mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Departemen Keuangan menyatakan keyakinannya bahwa Kabupaten Blora akan bisa mendapatkan dana bagi hasil dari Blok Cepu. Keyakinan ini diyatakan Machfud di hadapan Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) untuk Keadilan DBH Migas dan Ketua DPRD Kabupaten Blora Bambang Susilo, Rabu (12/5/2019).

Bacaan Lainnya

“Masih ada (kesempatan) dikabulkan, entah nanti dari Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan dana bagi hasil ini. Feeling saya di atas 50 persen,” katanya saat berbicara dalam diskusi di Aula DPRD Kabupaten Blora, Rabu siang.

Machfud adalah pejabat pertama di Direktorat Jenderal Perimbangan di Departemen Keuangan setelah diundangkannya Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Direktorat ini terbentuk setelah undang-undang tersebut keluar. Machfud termasuk tim dari pemerintah yang membahas undang-undang tersebut dengan DPR RI.

“Tapi ini butuh stamina dan spirit. Artinya, perjuangan jangan pernah berhenti ketika mendapat halangan. Ada perjuangan yang sekali saja berjuang langsung dapat, tapi ada pula perjuangan panjang yang mendapatkannya. Jadi kami butuh kesiapan dari teman-teman di Blora ini menjaga stamina dan spiritnya. Dengan demikian, kami pun bisa memberikan stamina dan spirit yang sama,” katanya.

Dari pengalamannya mengajukan uji materi di MK selama 5 kali, ia berhasil memenangkan 3 kali.

“Kemenangan ini (mendapatkan DBH Migas Blok Cepu melalui Judicial Review/JR) butuh kolaborasi yang kuat. Yakni antara kami dengan teman-teman di Blora, juga butuh data yang akurat,” ujarnya.

Karena menurutnya, pemerintah pusat pastinya akan menyiapkan segala sesuatunya untuk mempertahankan bahwa aturan yang telah mereka buat adalah benar.

“Tapi kan keadilan ini nisbi,” katanya, “artinya ada ruang untuk keadilan baru dibuat untuk melengkapi keadilan yang sudah ada. Sepanjang Kabupaten Blora bisa mengajukan argumen, ‘begini ini lho yang lebih adil’, peluang untuk dikabulkan keberatannya atau hak konstitusionalnya dalam pembagian hasil pertambangan minyak bumi dan gas akan lebih besar.”

Blora, menurut salah satu dari yang direncanakan jadi tim kuasa hukum JR DBH Migas ini, harus bisa menjelaskan dampak-dampak eksternal yang didapat dari pertambangan yang dikerjakan di Bojonegoro.

“Dampak itu bisa dampak sosial, maupun dampak lingkungan. Kualitas udara ikut menurun, sementara dibandingkan dengan Banyuwangi tidak terkena dampak namun justru dapat bagian. Memang tampak tidak ada yang adil. Pembagian 6 persen untuk kabupaten atau kota lain di wilayah administratif provinsi yang sama itu juga merupakan keputusan politik waktu membuat undang-undangnya. Jadi masih ada ruang untuk menciptakan keadilan baru buat Blora,” paparnya.

Akan disiapkan Dewan Pakar

Sementara itu Prof. Tjipto Ismail, salah satu dari 3 orang yang direncanakan jadi tim kuasa hukum JR DBH Migas, menyatakan pihaknya telah merancang untuk menyiapkan orang-orang yang akan masuk dalam dewan pakar dalam memenangkan JR DBH Migas.

“Kami siapkan ahli otonomi daerah, yang kemungkinan seorang mantan Ketua Mahkamah Agung. Kemudian ahli keuangan negara, ini rencana kemungkinan kami ambilkan dari Universitas Indonesia. Lalu ada ahli tata negara, ini juga sudah bisa kita siapkan. Terakhir, yang mungkin kami minta bantuan adalah pakar perminyakan atau bisa juga saksi fakta,” katanya.

Prof. Tjipto menyatakan akan all-out membantu Blora dalam memperjuangkan DBH Migas.

“Karena memang kami melihat ada ketidak-adilan. Kami siap memperjuangkannya,” tandasnya.

Hanya saja, Prof. Tjipto mengingatkan tenteng legal standing-nya. “Siapa yang mengajukan keberatan (bila di Mahkamah Agung) atau uji materi (bila di Mahkaman Konstitusi). Kita akan mempelajari, aturan yang tidak benar di mana. Apakah di Kementerian Keuangan atau di Kementerian ESDM.”

Sebelumnya, Prof. Tjipto bersama Dr. Machfud dan Dr. Dian Puji Nugraha, dosen hukum UI, sempat mengunjungi lokasi pertambangan Exxon Mobil Cepu sebelum menggelar diskusi dengan Aliansi dan Ketua DPRD Blora.

“Karena ke lokasi ini penting, untuk melihat seberapa jauh kerugian yang diderita Blora,” imbuh Prof. Tjipto. (RED-HB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *