RADARBLORA.COM,– Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersiap mengubah sistem klasifikasi desa dari lima kategori menjadi tiga strata utama, yakni Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal.
Perubahan ini menyusul penyesuaian indikator penilaian dalam Indeks Desa Membangun (IDM) yang tak lagi hanya mencakup lima dimensi, melainkan enam aspek baru mulai tahun 2025.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, S.IP, menjelaskan bahwa transformasi ini memerlukan koordinasi lintas sektor.
“Saat ini kami sedang menyusun target berdasarkan indikator baru. Namun, kami masih menunggu hasil pendataan dari pendamping desa dan kepala desa. Penentuan strata tidak boleh terlalu mudah atau terlalu berat, agar tidak menjadi hambatan bagi pencapaian pembangunan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/4/2025).
Enam Dimensi Baru dan Kolaborasi OPD
Yayuk menekankan, penilaian desa ke depan tidak hanya bertumpu pada aspek tata kelola yang menjadi kewenangan Dinas PMD, tetapi juga melibatkan lima dimensi lain: sosial, ekonomi, lingkungan, infrastruktur, dan pelayanan dasar.
“Ini harus dikeroyok bareng-bareng (dikerjakan bersama-sama) seluruh OPD di Kabupaten. Kemudian Bappeda akan menjadi motor penggerak untuk integrasi data dan intervensi program,” jelasnya.
Fokus pada Pembiasaan dan Peran Lembaga Desa
Selain perubahan strata, Pemerintah Kabupaten Blora akan memperkuat peran lembaga desa seperti Karang Taruna, BPD, dan kelompok lainnya sebagai mitra pembangunan.
“Pendampingan tidak hanya berupa kerangka kebijakan, tetapi juga pembiasaan praktik baik dengan melibatkan OPD pembina,” tegas Yayuk.
Hasil analisis data tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Blora untuk menentukan langkah strategis, termasuk pelatihan (bimtek) bagi perangkat desa.
“Untuk kelanjutan program RPL (Regenerasi Pamong Desa). Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Desa. Jika disetujui, ini akan menjadi bagian dari komitmen peningkatan SDM desa,” tambah Yayuk.
Tantangan dan Harapan
Dengan penyederhanaan strata desa, Blora berupaya memacu percepatan pembangunan. Namun, tantangan utama adalah kesiapan data dan sinkronisasi program antar-OPD. Yayuk menggarisbawahi, “Kunci keberhasilan ada di kolaborasi. Desa mandiri harus lahir dari gotong royong seluruh pemangku kepentingan.”
Perubahan ini sejalan dengan arahan nasional untuk mempertajam targeting pembangunan desa, di Kabupaten Blora sendiri ada 15 desa yang sudah mencapai status mandiri pada tahun 2024, optimis dapat mendorong lebih banyak desa naik kelas di era sistem penilaian baru pungkas Yayuk Windrati. (YS)