RADAR BLORA.COM,-Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat S.Pd., M.Kes., M.H. -., memaparkan bahwa pemberian imunisasi akan dilakukan dua tahap. yang pertama mulai 15 Januari dan kedua dimulai 19 Februari 2024.
Kemudian, Edi juga mengatakan Sub PIN Polio akan diberikan melalui oral (mulut) dengan menggunakan jenis vaksin noval Oral Polio Vaccine Type 2 (nOPV2).
Lanjut, di Kabupaten Blora menyasar sekitar 88.309 dengan kebutuhan vaksin dua kali putaran 4.168 vial.
“Jadi, guna mencegah penyebaran polio, Sub PIN polio tiga provinsi yaitu Jateng, DIY, dan Jatim diwajibkan memberikan imunisasi polio,” Hal ini karena ditemukannya kasus polio di Klaten dan Pamekasan.
Dengan begitu target imunisasi tersebut adalah anak-anak diusia 0-7 tahun, tanpa melihat status vaksinasi sebelumnya,” ucap Edi Widayat Senin (15/01/2024)
Maka dari itu, pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Serta, meminta warga harus tetap melakukan penerapan hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Tidak BAB sembarangan, cuci tangan sebelum makan, dan imunisasi polio. Imunisasi dasar lengkap disediakan pemerintah dan gratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut Edi Widayat menjelaskan, bahwa imunisasi ini akan mengurangi risiko penyebaran atau kejadian luar biasa (KLB) Polio.
“Dengan target tingkat partisipasi hingga 95 persen, nantinya akan membentuk imunitas anak-anak usia dini agar tidak terjangkit penyakit yang bisa menyebabkan kelumpuhan serta menyerang otot syaraf,” pungkas Edi Widayat. (YS)