RADARBLORA.COM,-Bikin geger warga Kedungjenar, hewan reptil (ular piton) berukuran besar dan memiliki panjang 5 meter berhasil dievakuasi (tangkap) petugas Pemadam kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora
Kejadian penangkapan hewan reptil (ular piton) tersebut berada di rumah warga RT 03 RW 03, Kelurahan Kedungjenar, Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu sekira pukul 21.35 WIB (23/2/2025)
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo mengatakan, ular piton tersebut ditemukan berada di atap kamar mandi.
“Saat itu, seorang warga (pelapor) sedang di kamar mandi lalu melihat ular piton di atas kamar mandi. Dan ada bekas potongan ayam berserakan, seperti habis dimakan ular tersebut. Karena takut, akhirnya lapor ke Damkar Blora,” katanya, saat dikonfirmasi media, Senin (24/2/2025).
Mendapatkan laporan itu, Hariyanto langsung menerjunkan petugas untuk membantu evakuasi ular piton tersebut.
“Kami langsung mengerahkan 1 unit mobil damkar dan 6 personel untuk mengevakuasi ular piton tersebut,” jelasnya.
Ular Sering Keluar Sarang Saat Musim Hujan
Hariyanto mengimbau masyarakat untuk waspada saat musim hujan. Sebab, menurutnya, di musim hujan, banyak ular yang keluar dari sarangnya.
“Apalagi, kalau di sekitar rumah ada semak-semaknya, atau rumpun bambu. Kami imbau masyarakat lebih waspada,” harapnya.
Haryanto berharap juga menyarankan, bagi masyarakat segera lapor ke Damkar jika menemukan ular masuk ke permukiman. (YS)