Dihadapan Bupati dan DPRD ‘Petani Tebu Blora Protes’ Kerugian Milyaran Akibat Mesin Pabrik Rusak

RADARBLORA.COM,– Blora, Pengurus dan puluhan petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Blora, kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin 20 Oktober 2025. Aksi ini bertujuan untuk menggelar audiensi darurat dengan perwakilan PT. PG. Gendhis Multi Manis (GMM) dan Perum Bulog, guna menyelesaikan kebuntuan proses penggilingan tebu yang terhenti sejak awal bulan ini.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Audiensi yang digelar mendesak ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, Ketua DPRD Kabupaten Blora, H. Mustopa, dan Wakil Ketua DPRD, Lanova Chandra Tirtaka. Dari pihak korporasi, hadir Direktur Perum Bulog, Febby Novita, beserta jajarannya, serta perwakilan manajemen GMM yang diwakili oleh Plt. Dirut, Sri Emilia Mudiyanti.

Akar Masalah: Mesin Rusak di Puncak Panen.
Inti permasalahan yang memicu keresahan massal ini adalah terhentinya operasi penggilingan di Pabrik Gula GMM sejak awal Oktober 2025 akibat kerusakan pada mesin penggiling utama. Kondisi ini terjadi di tengah puncak musim panen raya tebu, yang justru dibarengi dengan curah hujan tinggi di wilayah Blora.

Ketua APTRI Blora, Drs. H. Sunoto, dengan tegas menyampaikan protes dan kegelisahan para petani. Ia menegaskan bahwa situasi ini telah menimbulkan kerugian ekonomis yang sangat besar.

“Sekarang waktunya panen, tapi pabrik berhenti giling. Ini situasi yang sangat memprihatinkan. Hujan deras membuat tebu-tebu di lahan banyak yang roboh dan kadar gulanya (rendemen) turun drastis. Kami meminta ada solusi yang cepat dan nyata, jangan sampai petani menanggung rugi terus-menerus,” ujar Sunoto dalam audiensi tersebut.

Keresahan yang sama juga disampaikan oleh sejumlah petani yang hadir. Mereka khawatir tebu yang sudah ditanam dengan modal dan tenaga yang tidak sedikit akan membusuk di ladang jika tidak segera digiling.

Respons Perusahaan dan Langkah Pemerintah Daerah.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan manajemen GMM, Sri Emilia Mudiyanti, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan intensif pada mesin yang rusak.

“Kami memahami sepenuhnya keresahan yang Bapak-Ibu petani alami. Saat ini, tim teknis kami sedang bekerja keras untuk mempercepat proses perbaikan. Kami berkomitmen penuh agar pabrik dapat kembali beroperasi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” jelas Sri Emilia.

Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak petani. Ia mendesak semua pihak untuk mencari solusi konkret.

“Kami tidak ingin petani kita menjadi korban dari permasalahan ini. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan dan siap memfasilitasi segala upaya agar tebu rakyat bisa segera digiling. Kecepatan tindakan adalah kunci,” tegas Bupati Arief.

Bulog Turun Langsung dan Rencana Eskalasi ke Pusat.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora, H.Mustopa, S. Pd. I., mengungkapkan bahwa lembaganya telah aktif melakukan koordinasi. Ia mengapresiasi respons cepat Perum Bulog yang telah lebih dulu menurunkan timnya ke Blora untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

“Kami apresiasi langkah proaktif Bulog. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap nasib petani kita,” ucap Mustopa.

Namun, karena dalam audiensi ini belum ditemukan titik terang dan solusi final yang memuaskan semua pihak, DPRD Blora mengambil inisiatif untuk mengeskalasi permasalahan ini ke tingkat pusat.

“Rencananya, dalam waktu dekat ini kami akan melanjutkan koordinasi ke Jakarta. Kami akan bertemu langsung dengan manajemen pusat Bulog dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendorong penyelesaian yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan. Persoalan petani tebu di Blora ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” pungkas Mustopa.

Insiden ini menyoroti kembali kerentanan mata rantai produksi gula nasional dan dampak langsungnya terhadap kesejahteraan petani tebu rakyat. Semua mata kini tertuju pada langkah konkret yang akan diambil oleh para pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk mencegah kerugian yang lebih parah. (RB)

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *