Dinas PMD Blora Ajak Masyarakat Berani Laporkan Penyalahgunaan Wewenang Desa

RADARBLORA.COM,-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan, indikasi atau penyalahgunaan wewenang Kepala Desa serta perangkatnya.

Bacaan Lainnya

Langkah ini diambil sebagai komitmen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bersih.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windarti, S.IP menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa serta Kecamatan untuk memastikan penyelesaian yang adil dan jujur,” ucap Yayuk, di tulis Jum’ at (24-01-2025).

Kembali ia menerangkan, untuk mempermudah pelaporan. Masyarakat dapat memanfaatkan akun media sosial (medsos), seperti Instagram resmi dinaspmd_blora.

Kemudian Yayuk juga mengingatkan, bahwa laporan nanti harus tertulis secara detail dan dilengkapi dengan identitas yang jelas untuk mendukung proses investigasi lebih lanjut.

“Kami ingin masyarakat merasa aman saat melapor. Oleh karena itu, kerahasiaan dan keamanan pelapor akan kami jaga dengan ketat selama proses tindak lanjut laporan,” tegas Yayuk.

Selain itu, Dinas PMD Kabupaten Blora. Juga akan menjamin bahwa pelapor tidak akan mengalami tekanan, atau intimidasi dari siapapun selama proses tersebut berlangsung.

“Kami akan memberikan perlindungan penuh agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang,” pungkas Kepala Dinas PMD Blora Yayuk Windrati, S.IP. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *