RADARBLORA.COM,– Komisi XII DPR RI mendorong penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat guna meningkatkan lifting minyak nasional yang terus mengalami penurunan dalam tujuh tahun terakhir. Upaya tersebut diharapkan dapat menyelamatkan aset negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah penghasil migas seperti Blora, Jawa Tengah.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa potensi produksi sumur ilegal masyarakat sangat besar, mencapai 10.000–20.000 barel minyak per hari (BOPD).
“Pengelolaan sumur ilegal yang teratur penting untuk optimalisasi produksi migas nasional. Selain itu, ini juga bisa menjadi solusi bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/4).
Bambang juga mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi khusus guna memastikan pengelolaan sumur ilegal berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak masyarakat. Selain minyak, Komisi XII juga mendorong percepatan produksi gas nasional guna mengantisipasi defisit pasokan yang diprediksi terjadi pada 2025–2035.
Blora Jadi Fokus Penataan Sumur Ilegal dan Pengembangan Gas
Blora, sebagai salah satu wilayah penghasil migas, menjadi sorotan dalam upaya penataan ini. Siswanto, S. Pd., M. H., Wakil Ketua DPRD Blora yang juga Ketua Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), menyambut positif langkah DPR RI tersebut.
Siswanto bersama Sri Endahwati (Ketua HIPMI Blora) dan Seno Margo Utomo (Komisaris BUMD Blora Energi/BPE) telah bertemu dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2025).
“Penataan sumur ilegal dan aktivasi sumber daya gas, seperti Lapangan Giyanti, akan memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan warga, khususnya para penambang tradisional,” ucap Siswanto.
Dalam kesempatan yang sama Seno Margo Utomo menegaskan, kesiapan BUMD BPE sebagai mitra aktif dalam optimalisasi migas di Blora.
“Kami siap mendukung kolaborasi antara kepentingan nasional dan daerah demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Endahwati dari HIPMI Blora menyatakan bahwa penataan migas merupakan win-win solution bagi semua pihak.
“Ini akan menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan legal di Blora,” tegasnya.
Langkah Strategis untuk Atasi Defisit Migas
Komisi XII DPR RI menekankan perlunya akselerasi produksi di sejumlah blok migas strategis, termasuk Blok Masela dan Lapangan Giyanti di Blora. Langkah ini dinilai krusial untuk memenuhi kebutuhan gas nasional yang diproyeksikan meningkat signifikan dalam dekade mendatang.
Dengan regulasi yang jelas, penataan sumur ilegal diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi migas, tetapi juga mengurangi praktik penambangan liar yang berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diharapkan bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan migas yang berkelanjutan dan berkeadilan. (YS)