RADARBLORA.COM,– Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, M. Mukhlisin, S.E,. menegaskan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menyesuaikan dengan perkembangan daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan provinsi, serta proyek strategis nasional.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat konsultasi publik yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Kamis 31 Juli 2025. Rapat ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan kecamatan.
M. Mukhlisin, S.E,. yang akrab disapa Gus Sin, menjelaskan bahwa revisi Perda RTRW sangat mendesak mengingat pesatnya perkembangan sektor pertanian, pertambangan, dan perumahan di Blora.
“Perda ini sebelumnya ditangani oleh Bapperida, kini beralih ke DPUPR. Karena kedua OPD ini merupakan mitra kami, kami pun turut terlibat aktif,” ujarnya.
Politisi PKB ini menambahkan, Perda RTRW bersifat dua puluh tahunan namun dapat ditinjau kembali setiap lima tahun sekali untuk menyesuaikan dengan RPJMD dan kondisi aktual di lapangan.
“Revisi ini sifatnya urgent karena beberapa hal dalam Perda lama belum terakomodir, sehingga menyulitkan perizinan. Penyesuaian diperlukan agar tidak menghambat pelayanan publik dan investasi,” tegasnya.
Gus Sin juga mendorong agar revisi RTRW dapat mengakomodasi minyak rakyat dan potensi sumber daya lokal lainnya secara adil, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap Perda baru ini dapat membuka ruang investasi, seperti pabrik, tambang, dan zona ekonomi eksklusif, dengan syarat memberikan kepastian hukum bagi investor,” jelasnya.
Ia menekankan, partisipasi publik dalam proses revisi sangat penting agar aspirasi masyarakat terdengar dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Perda ini harus mampu meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki taraf hidup, serta mendukung pengurangan kemiskinan di Blora,” pungkas Gus Sin.
Revisi RTRW Kabupaten Blora ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan menarik investasi, sekaligus memastikan tata ruang yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (RB)