DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2024

RADARBLORA.COM,– DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (27/3/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I., dan dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si.  Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, Forkopimda, serta pimpinan OPD dan BUMN/BUMD.

Dasar Hukum dan Prosedur LKPJ
Mustopa menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah berdasarkan:
1. UU No. 23/2014 Pasal 67 & 69 – Kewajiban kepala daerah meliputi:

– Menyampaikan laporan penyelenggaraan pemda kepada Mendagri via gubernur.
– Menyampaikan LKPJ ke DPRD.
– Memberikan laporan ringkas penyelenggaraan pemda.
2. PP No. 13/2019 Pasal 19 – LKPJ harus disampaikan ke DPRD maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

3. Pasal 20 – DPRD wajik membahas LKPJ dalam 30 hari setelah diterima.

Pemkab Blora telah menyerahkan dokumen LKPJ pada 20 Maret 2025 dengan surat resmi Nomor: 000.6.3.4/227/2025.

Poin-Poin LKPJ Bupati Blora 2024
Bupati Arief Rohman memaparkan capaian utama:
Keuangan Daerah:
– Pendapatan daerah: Rp2,6 triliun (100,5% dari target).
– Belanja daerah: Rp2,63 triliun (97,35% dari anggaran Rp2,71 triliun).
– Sisa anggaran (Silpa): Rp86,44 miliar.
Kinerja Pembangunan:
– 1.693 indikator kinerja, 57 (3,37%) belum optimal.
– 33 penghargaan diraih di tingkat Jateng dan nasional, termasuk opini WTP untuk laporan keuangan.
Program Unggulan:  Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bupati mengakui masih ada kekurangan dan berkomitmen untuk perbaikan.

Respons DPRD
Ketua DPRD Mustopa menegaskan LKPJ sebagai alat evaluasi bersama, bukan untuk “menjatuhkan” bupati. Ia meminta anggota DPRD mencermati laporan ini guna menentukan langkah strategis ke depan.

Penutup
Rapat ini menjadi momentum penting untuk transparansi dan peningkatan kinerja pemda, demi pembangunan Blora yang berkelanjutan. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *