RADARBLORA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam dua rapat paripurna yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gedung DPRD setempat. Kedua Raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025, yang menjadi tonggak penting dalam tata kelola keuangan daerah.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Transparansi APBD.
Proses pembahasan kedua Raperda telah melalui tahapan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD serta tanggapan resmi dari Bupati Blora, H. Arief Rohman, sebelum akhirnya disepakati bersama.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, Kemudian ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan. Selanjutnya, dokumen ini akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi,” ujar Arief Rohman.
Jika Gubernur menilai Raperda tersebut telah memenuhi kepentingan umum dan regulasi, Pemkab Blora dan DPRD akan melakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Perubahan APBD 2025: Respons atas Arahan Mendagri.
Sementara itu, Raperda Perubahan APBD 2025 disahkan sebagai respons atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian kebijakan pembangunan daerah. Bupati menjelaskan, perubahan anggaran ini diperlukan untuk memastikan program pembangunan Blora berjalan sesuai kebutuhan terkini.
“Kami berharap proses evaluasi oleh Gubernur dapat berlangsung cepat, agar program-program prioritas di Blora segera terlaksana,” tambah Arief.
Penguatan Demokrasi: PAW Anggota DPRD Dilantik.
Rapat paripurna juga diwarnai dengan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Blora 2024–2029, Asrofin, S.E., yang menggantikan H. Ketut Kunarwo dari PKB. Bupati menyambut baik pelantikan ini dan berharap kinerja legislatif semakin optimal.
“Selamat bertugas kepada Ibu Asrofin. Mari kita terus jaga sinergi untuk kesejahteraan masyarakat Blora,” pesannya.
Komitmen Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat.
Bupati menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga harmoni antara eksekutif dan legislatif. “Dukungan DPRD dalam pengelolaan APBD sangat berarti. Semoga kerja sama ini terus meningkat demi kemajuan Blora,” pungkasnya.
Dengan disahkannya dua Raperda ini, Blora menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. (YS)