DPRD Kabupaten Blora Berikan Apresiasi Atas Pencapaian Akreditasi Paripurna bagi 24 Puskesmas

RADAR BLORA.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora memberikan apresiasi atas pencapaian akreditasi paripurna bagi 24 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Blora.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Blora   HM Dasum mengatakan,  pencapaian akreditasi paripurna tersebut menjadi bukti bahwa fasilitas dan pelayanan kesehatan di semua kecamatan di Kabupaten Blora sudah memadai dengan kualitas yang bagus.

‘’Tentu kami bangga dan memberikan apresiasi atas pencapaian akreditasi paripurna bagi 24 kecamatan di Blora,’’ ujar Ketua DPRD HM Dasum, Rabu (21/2/2024).

Sekadar diketahui, di Kabupaten Blora terdapat sebanyak 26 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan.

Dari 26 puskesmas tersebut,  24 di antaranya mendapatkan penilaian atau akreditasi paripurna oleh kementerian kesehatan. Sebagai informasi, ada empat tingkatan akreditasi puskesmas, yakni strata dasar, madya, utama dan yang paling tinggi akreditasi paripurna.

Ke-24 puskesmas yang terakreditasi paripurna tersebut adalah Puskesmas Todanan, Gondoriyo, Kunduran, Sonokidul, Rowobungkul, Ngawen, Blora, Banjarejo, Tunjungan, Medang, Jepon, Puledagel, Bogorejo, Jiken, Sambong, Ngroto, Cepu, Kapuan, Kedungtuban, Ketuwan, Menden, Kutukan, Randublatung dan Puskesmas Randulawang.

Sedangkan dua puskesmas lainnya di Kabupaten Blora yakni Puskesmas Doplang dan Japah terakreditasi utama.

Tak hanya puskesmas,  Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Blora yakni RSUD dr. R. Soetijono Blora dan RSUD dr. R. Soeprapto Cepu juga mendapat akreditasi paripurna.

‘’Kami minta akreditasi paripurna ini dipertahankan dengan baik. Jangan sampai malah turun ke akreditasi utama saat disurvey di tahun-tahun berikutnya,’’ ucap  Ketua DPRD HM Dasum.

Menurut HM Dasum, pelayanan kesehatan termasuk fasilitas kesehatan yang memadai, menjadi impian masyarakat. Dikatakannya, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.

‘’Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama dituntut untuk memberikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memuaskan masyarakat,’’ tegasnya.

Menurutnya, untuk dapat menghasilkan kinerja yang optimal dan berkualitas serta dapat memuaskan masyarakat, maka seluruh sumber daya yang ada di puskesmas harus dikelola dengan baik.

Selain itu, seluruh sumber daya yang ada di puskesmas tersebut bisa dioptimalkan dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat di wilayahnya.

‘’Sekali lagi kami ucapkan selamat atas diraihnya akreditasi paripurna bagi 24 puskesmas dan 2 RSUD di Blora,’’ pungkas  HM Dasum  (Admin).

Pos terkait