Gartatik Pimpin IGI Kabupaten Blora Periode 2025-2030, Fokus pada Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum bagi Guru

Dari kanan Ketua IGI Kab. Blora Gartatik, M. Si., M.Ed., Dr. Joseph Teguh Santoso, M.Kom dan Ekabriyanti Reni Oktafia,S.Kom pengurus bidang diklat Wilayah Jawa Tengah (foto dok: Istimewa/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Blora resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode lima tahun ke depan, 2025-2030. Pelantikan pengurus yang dikukuhkan secara langsung oleh perwakilan pengurus wilayah IGI Jawa Tengah ini berlangsung sukses di Aula SMAN 2 Blora, Sabtu (8/11/2025).

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Ketua terpilih, Gartatik, M. Si., M.Ed., secara resmi akan memimpin organisasi profesi guru ini dengan dibantu oleh 16 orang pengurus inti.

Proses pelantikan ini secara resmi dipimpin oleh Dr. Jerry Puspitasari, S.Pd., M.Pd., selaku Wakil Ketua I IGI bersama Ekabriyanti Reni Oktafia,S.Kom pengurus bidang diklat Wilayah Jawa Tengah

Periode kepengurusan baru ini menandai dimulainya babak baru IGI Blora dalam mengemban misi memajukan kompetensi guru dan dunia pendidikan di wilayah tersebut.

Komitmen untuk melanjutkan serta meningkatkan berbagai program pemberdayaan bagi para guru menjadi agenda utama.

Dalam pernyataan visi-misinya seusai pelantikan, Ketua Gartatik menegaskan arah yang akan diambil oleh kepengurusannya. ‘IGI’ kedepan akan berupaya secara maksimal untuk mensejahterakan guru dan melindungi anggota dari potensi dikriminalisasi.

“Kami siap memberikan bantuan hukum bila ada anggota kami yang mengalami masalah hukum,” ujarnya tegas.

Pernyataan ini dinilai sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi profesi guru di lapangan yang memerlukan dukungan dan perlindungan organisasi.

Dengan fokus pada kesejahteraan, perlindungan hukum, dan peningkatan kompetensi, kepengurusan IGI Blora yang baru diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi guru dan pemerintah daerah dalam membangun pendidikan yang lebih berkualitas dan melindungi martabat para pendidik. (YS)

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *