Hardiknas 2024, Guru Dilarang Double Job, Karena Berakibat Jam Belajar Siswa Terganggu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo S.Pd, M. Si, (foto dok: Y Sunaryo/RADAR BLORA)

RADAR BLORA.COM,-Tanggal 2 Mei, setiap tahunnya menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia karena diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). untuk tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan tema yang menginspirasi, yaitu “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar,” sebagai simbol semangat dalam peringatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam peringatan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Blora gelar Gebyar Musik dan Seni Pelajar bertempat di halaman kantor setempat, kamis 02/5/2024.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo S.Pd, M. Si, menyampaikan, untuk acara Gebyar Musik dan Seni Pelajar ini diselenggarakan selama dua hari.

“Jadi, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Blora menggelar acara ‘Gebyar Musik dan Seni Pelajar’ yang akan dimulai pada tanggal 2 sampai 3 Mei 2024,” ucap Naryo.

Dalam acara gebyar tersebut anak-anak SD, SMP, dan SMA. menampilkan kreasinya mulai dari band, tari, nyanyi solo, sinden, hadrah, dan pantomim, ungkapnya.

Kemudian Naryo menambahkan,
setiap sekolah akan diberikan kesempatan untuk menampilkan penampilan mereka di panggung yang telah disiapkan oleh Disdik Kabupaten Blora.

Disinggung terkait guru double job yang berakibat jam belajar siswa terganggu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo menerangkan,  guru yang berstatus PNS dan PPPK tak diijinkan nyambi menjadi penyelenggara pemilu level PPK dan PPS menjelang Pilkada 2024.

Kemudian ia menjelaskan kembali, bahkan dalam kontrak sebagai PPPK sudah jelas tertera, bahwa Guru dilarang kerja sampingan.

“Kalau jadi PPK dan PPS waktunya (kontrak kerja) kan berbulan bulan. Bagaimana itu? Kalau jadi KPPS tidak masalah kan cuma satu hari pas libur,” jelasnya.

Kedepan saya tidak akan menyetujui. Meskipun mereka sebetulnya dibutuhkan di Desa. Tapi mengingat kontrak kerja yang panjang dan nanti para guru malah akan meninggalkan jam mengajar anak-anak waktu sekolah, pungkas Sunaryo. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *