Dengan didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Lilik Hernanto, SKM, M.Kes, dan Sekretaris Bappeda, Free Bayu Alamanda, AP, M.Si, Kasi Pidana Khusus Kejari Blora menyampaikan bahwa hingga hari ini Minggu (19/4/2020) pukul 10.46 WIB ada satu kasus dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan swab PCR nya keluar tadi malam, namun pasien sudah meninggal 9 April lalu.
“Untuk ODP saat ini masih 119 orang proses pemantauan, sedangkan PDP ada 2 yang masih dalam proses pengawasan. Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada satu setelah hasil lab PCR dari swab test nya keluar. Untuk teknisnya akan dijelaskan dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.
“Hingga saat ini perkembangan kasus di dunia, Indonesia, hingga Jawa Tengah terus bertambah. Oleh sebab itu kami minta agar masyarakat bisa patuh himbauan pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten hingga kecamatan dan desa,” sambungnya.
“Kini Blora menjadi zona merah karena sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan laboratorium PCR. Jadi Blora udah satu yang positif. Kasus ini bermula pada 3 April yang lalu, rujukan dari RSUD Blora yang dirujuk ke RSUD Moewardi Solo. Almarhum memiliki penyakit penyerta gagal ginjal. Jadi meninggal Kamis 9 April yang lalu. Penderita laki-laki sekitar usia 30 tahunan, wilayahnya Kecamatan Blora Kota,” ungkap Lilik Hernanto, SKM, M.Kes.
Selanjutnya ketika sudah ada yang positif, pihaknya bersama tim kesehatan mulai tadi malam melakukan tracking atau penelusuran kontak. Terhadap siapa saja almarhum pernah kontak langsung baik di keluarga, rumah sakit maupun puskesmas.
“Sesuai data, almarhum pernah kontak di beberapa pelayanan kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas. Sehingga kami hingga kini masih mendata beberapa tenaga medis yang pernah kontak dengan almarhum. Mohon dukungan doanya, ada beberapa yang sudah isolasi. Mudah mudahan tidak menular,” lanjut Lilik Hernanto.
Kepada masyarakat sekitar, pihaknya meminta agar tidak takut berlebihan jika tidak melakukan kontak langsung. Tetap menjaga jarak dan memakai masker setiap terpaksa keluar rumah.
“Kepada keluarga almarhum, kami atas nama Pemerintah Daerah turut berbela sungkawa semoga segera diberikan kekuatan dan keikhlasan. Kita tidak boleh mendiskriminasi terhadap keluarga almarhum,” ucap Lilik Hernanto.
Menurutnya keluarga akan menjadi kontak tracking pertama yang akan dilakukan penelusuran dan rapid test. Setelahnya adalah petugas kesehatan yang pernah menangani pasien sebelum meninggal baik dari Puskesmas Blora, RSUD Blora dan RS Permata.
Kemudian Lilik Hernanto menjelaskan tentang kasus kedua dari Desa Kentong, Kecamatan Cepu yang kemarin sempat membuat masyarakat resah.
“Untuk pendatang yang ada di Cepu, tepatnya Desa Kentong. Orang ini datang tanggal 16 April lalu pasca menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Jakarta namun diagnosanya bukan Covid-19. Hanya panas, tapi oleh pihak desa dan puskesmas dipantau. Sabtu kemarin di test rapid ternyata positif, sehingga dirujuk ke RSUD Cepu dan besok akan kita lakukan swab test untuk diperiksa lab PCR,” jelasnya.
Untuk rapid test, dirinya menekankan bahwa keakuratan atau sensitifitasnya kurang. Sehingga WHO menganjurkan harus dengan pemeriksaan lab PCR atau pemeriksaan cara kerja replikasi DNA.
“Jadi seseorang positif Covid-19 atau tidak harus melalui PCR. Walaupun rapid-testnya positif, maka harus diperiksa ulang lagi melalui swab test lab PCR. Kami berharap dan berdoa semoga yang Cepu belum tentu positif. Mudah-mudahan Blora hanya satu, jangan nambah lagi,” pungkasnya. (RED-HB01)