RADARBLORA.COM,– Ketua Kades Indonesia Bersatu (KIB) Jawa Tengah, Pandoyo, menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan di Cafe & Resto Hamparan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Sabtu 12 Juli 2025.
Pandoyo, yang juga Kepala Desa Tegalharjo, Kabupaten Pati, menekankan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk memberikan akses permodalan yang sehat dan berkeadilan bagi warga desa.
“Program ini bukan hanya solusi pembiayaan, tetapi juga penggerak partisipasi masyarakat dalam membangun desa,” ujarnya.
Kopdes Merah Putih: Solusi Atasi Kemiskinan dan Dongkrak UMKM Desa.
Menurut Pandoyo, kehadiran Kopdes Merah Putih di setiap desa akan membuka peluang bagi UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan ekonomi desa. “Ini adalah langkah nyata memutus mata rantai kemiskinan,” tegasnya.
Untuk mempercepat realisasi program tersebut, KIB telah membentuk Tim Perumus beranggotakan 15 kepala desa yang bertugas menyusun rekomendasi kebijakan.
“Kami berencana bertemu Presiden pada 19 Maret 2025 untuk menyampaikan masukan ini langsung,” ungkap Pandoyo.
Silaturahmi Nasional Kepala Desa: Sinkronisasi UU Desa Baru dengan Kebutuhan Lapangan.
Dukungan terhadap Kopdes Merah Putih semakin menguat dengan digelarnya Silaturahmi Nasional Kepala Desa Merah Putih di Blora, yang dihadiri ratusan kepala desa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Agung Heri Susanto, Ketua Praja Kabupaten Blora, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait implementasi UU Desa No. 3 Tahun 2024 (revisi dari UU No. 6 Tahun 2014).
“Kami ingin memastikan aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP), benar-benar aplikatif di lapangan,” jelas Agung.
Tiga Rekomendasi Penting untuk Pembangunan Desa.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:
1. Penyusunan PP yang aplikatif agar regulasi baru dapat diterapkan secara efektif di desa.
2. Penguatan peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan desa.
3. Sinkronisasi dengan visi Presiden Prabowo untuk memastikan program desa selaras dengan kebijakan nasional.
“Ini adalah bentuk kontribusi kami untuk Indonesia. Kami ingin memastikan regulasi benar-benar membawa kemajuan bagi desa,” tegas Agung.
Dengan semangat “Membangun Desa untuk Indonesia Maju“, KIB dan para kepala desa siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa mandiri, sejahtera, dan berdaulat. (YS)