HALOBLORA.COM – Klarifikasi KONI atas temuan LHP BPK 2016 melalui Jumpa pers dengan awak media yang dilaksanakan dikantor KONI Blora(21/02/2019) yang beralamatkan di Jl. Kolonel Sunandar No. 63 Mlangsen, Blora. Dalam jumpa pers ini dihadiri oleh beberapa media online cetak dan media televisi yang ada di blora, sedangkan pihak KONI dihadiri oleh Hery Sutiyono (ketua KONI), Marsono (wakil sekretaris KONI) dan Susi M (Bendahara KONI). Pihaknya menyayangkan terjadinya pemberitaan yang dianggap menjatuhkan nama baik institusi yang membidangi olahraga ini.
“kami menyayangkan adanya pemberitaan cenderung fitnah dan pencemaran nama baik yang menghantam instansi kami”kata ketua KONI membuka jumpa pers
Dalam jumpa Pers, Pihaknya menjelaskan bagaimana Kronologi LHP BPK tahun 2016, pada saat BPK melakukan pemeriksaan di DINDIKPORA pada tahun 2016.
“pada saat itu hari Jum’at, tahun 2016 saya lupa tanggalnya”lanjut ketua KONI periode 2019-2023
“ada 5 dari 29 cabor (cabang olah raga) yang saat itu terlambat melaporkan SPJ (surat pertanggungjawaban) antara lain Cabor JUDO, Cabor TINJU, Cabor SILAT, Cabor KARATE, Cabor GOLF.”kata Heri S.
Pihaknya sudah mengingatkan kelima Cabor tersebut melalui surat tagihan ketiga/ terakhir No. 031/KONI/BLA/II/2016 tanggal 11 februari 2016 terkait surat pertanggungjawaban. Keterlambatan itu karena ada beberapa syarat belum memenuhi pembuatan SPJ.
“dalam SPJ tidak boleh hanya menyertakan nota, harus ada surat pemesanan, kwitansi dan lain sebagainya.”jelas Hery S.
Di waktu bersamaan, wakil sekretaris KONI menerangkan bahwa SPJ sudah diserahkan kedinas terkait dalam hal ini DINDIKPORA dan sudah di verifikasi.”sudah kami serahkan semua, dan sudah di verifikasi oleh DINDIKPORA”kata Marsono.
Di akhir jumpa pers, pihak KONI menghimbau kepada teman-teman media untuk selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.”kami meminta untuk teman-teman wartawan untuk selalu memegang teguh kode etik jurnalistik sebelum memberitakan sesuatu, tujuan kita bersama yaitu untuk menjadikan Blora yang maju, aman dan kondusif. (RED-HB01)