Kurupsi Dana Desa, Akhirnya Seorang Kades Berbaju Orange.

RADAR BLORA.COM,-Kepala Desa (kades) Nglebur, Kecamatan jiken, Kabupaten Blora, berinisial R, yang sempat menghilang beberapa bulan, Akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Blora.

Bacaan Lainnya

Tersangka R terbukti melakukan korupsi dana bantuan dari Kabupaten Blora tahun 2022 dan dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Kemudian,” Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 396 juta sekian. ” kini R, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh tim Tindak Pidana kasus  Korupsi Polres Blora.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, S.H., M.M., saat menggelar press release kasus korupsi tersebut, pada hari Kamis (21/9/2023).

Perlu diketahui,” sebelum Kepala Desa (Kades) Nglebur ramai diberitakan di berbagai Media lantaran menghilang selama berbulan-bulan dengan membawa banyak kasus.

Kemudian,” Status Kades Nglebur saat ini diberhentikan sementara oleh Bupati Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora pada hari Senin (14/08/2023).(YS)

Pos terkait