Membawa Ikon Kota Blora perseta dari Rt 01 Rw 03 Kelurahan Mlangsen Meriahkan Blora Street Carnival 2023

RADAR BLORA.COM,-Untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78, Pemerintah Daerah Kabupaten Blora menggelar karnaval pembangunan.Sabtu (26/08/2023).

Bacaan Lainnya

Semangat dan rasa nasionalisme yang tinggi ditunjukkan segenap aparatur sipil negara (ASN) SMA / SMK dan masyarakat umum yang turut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Dengan mengikuti pawai karnaval yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Blora dengan mengusung tema “TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU”.

Tak kalah meriah perseta dari Rt 01 Rw 03 Kelurahan Mlangsen, Dengan mengusung tema “Lestari Jatiku, Hijau Bloraku”,
Berhasil memikat hati Bupati Blora hingga turun menghampiri dan foto bersama ke ikon pohon Jati.

Peserta dari Kelurahan Mlangsen tersebut membawa properti pohon jati yang menjadi ikon Kota Blora. Dan untuk rasa syukur dapat kita wujudkan dalam kehidupan gotong royong, saling menghargai dan menghormati dengan keberagaman yang ada.

Demi menghormati para pendahulu kita dan mewariskan kemerdekaan ini untuk tetap kita jaga dan diwaktu yang akan datang bisa dinikmati oleh anak cucu kita.

Mengingat bahwa”, Kemerdekaan ini tidak dengan mudah kita dapatkan, perjuangan bangsa untuk merdeka dibayar mahal bukan saja harta dan benda akan tetapi tetes darah membanjiri ibu pertiwi bahkan nyawa dikorbankan untuk kemerdekaan ini.

Pada saat masa penjajahan yang sangat kejam dialami pendahulu kita, kekayaan bangsa diambil paksa. Tidak terkecuali harta kita di blora “POHON JATI”, tidak luput dikuasai penjajah.

Pohon Jati Blora telah mendunia, mungkin satu satunya spesies pohon jati yang bernilai tinggi. Jati yang merupakan simbol orang jawa yang diyakini mengusung watak dan penggambarkan hidup kesejahteraan dan rukun harus kita jaga kelestariannya.

Baca Juga:  Tradisi Sambatan Mapak, Kearifan Lokal Yang Masih Lestari Dilakukan di Desa Plantungan

Marilah kita jaga warisan kemerdekaan ini untuk generasi yang akan datang “Hentikan Pembalakan Liar” (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *