Bupati Djoko Nugroho dalam penyampaiannya mengatakan bahwa bantuan sosial di Kabupaten Blora sumbernya ada banyak, yakni bantuan dari Presiden berupa paket sembako senilai Rp 200 ribu (non tunai) per KK seperti BPNT berupa sembako di e-warung.
Kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial sebesar Rp 600 ribu per KK yang mulai dicairkan pekan lalu, dimasa sasarannya berdasarkan data BPS Pusat. Ada juga bansos dari Gubernur (Pemprov) namun menurut Bupati hingga saat ini belum jelas kapan cairnya karena masih pendataan.
“Nah kali ini yang akan kita cairkan besok adalah Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora. Besarannya sama, yakni Rp 200 ribu per KK selama tiga bulan. Penerimanya nanti merupakan data terbaru yang kita peroleh dari para Lurah/Kades, jumlahnya ada 14 ribuan KK yang akan menerima. Bertahap mulai tanggal 15 Mei besok,” ucap Bupati.
“BLT Dana Desa ini juga akan disalurkan bertahap mulai besok. Besarannya sama Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan. Anggarannya tidak melalui kas Kabupaten Blora, namun dicairkan langsung oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Purwodadi ke rekening desa masing-masing, untuk selanjutnya diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” tambah Bupati.
“150 ribu KK Penerima Bansos ini belum termasuk data penerima bansos dari Pak Gubernur yang belum tahu kapan cairnya. Padahal jumlah KK di Kabupaten Blora seluruhnya 350 ribuan, sehingga hampir separuhnya akan dapat bantuan,” tegas Bupati.
Bupati menekankan agar data Kades/Lurah yang dijadikan dasar penyaluran bansos Pemkab dan BLT Dana Desa merupakan data sesuai kondisi lapangan sehingga bisa tepat sasaran, tidak seperti BST Kemensos yang menuai banyak polemik karena menggunakan data dari BPS.
Begitu juga jika ada keluarga yang menerima bantuan dari bansos Pemkab dan BLT Dana Desa, maka Bupati meminta agar bansos Pemkab nya yang dicoret. Sehingga bisa dialihkan untuk orang lain yang belum tercover.
“Sedangkan untuk bantuan BLT Dana Desa besok akan mulai dicairkan bertahap juga. Yang siap ada 91 desa di Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan,” ungkap Sekda.
Salah satu poin yang diatur dalam MoU tersebut adalah kerjasama pengawasan penyaluran bantuan sosial. Bupati Djoko Nugroho menyerahkan dokumen data penerima bantuan sosial kepada Dandim dan Kapolres agar seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa ikut melakukan pengawasan pencairan bansos hingga tingkat desa. (RED-HB01)