PARA PEKERJA SENI DATANGI GEDUNG DPRD BLORA MINTA AUDENSI TERKAIT NASIB MEREKA

Bacaan Lainnya

HALOBLORA.COM  – Pandemi Covid -19 membuat sejumlah pengiat seni di Kabupaten Blora kehilangan mata pencaharian. Mereka kini praktis tidak bisa bekerja akibat ketidak jelasan situasi.

Sugiyanto salah satu seniman panggung dari kecamatan Cepu mengatakan, seluruh pendapatan seniman panggung berasal dari panggung. Namun sejak adanya pandemi, hampir sebagian besar para seniman panggung kehilangan pendapatan.

“Kita hidup dari panggung ke panggung. 90 persen pendapatan kita didapat di atas panggung. Kami mohon kejelasan new normal ini pak. Pekerja seni Blora saat ini hampir tidak bisa menghidupi keluarga,” kata Sugianto saat audinsi dengan Kimisi D DPRD Blora, Rabu (10/6/2020).

Sugianto meminta pemerintah menjelaskan kebijakan new normal yang akan diambil. Mereka berharap kebijakan new normal tetap bisa memberi celah bagi pekerja seni untuk bekerja.

“New normal ini seperti apa? Mohon di new normal kami pekerja seni diberi kesempatan. Meski ada aturan seketat apapun, in shaa Allah akan kami lakukan. Ini karena tuntutan perut,” paparnya.

Hal senada di sampaikan seniman lain, Pras. Pandemi Covid -19 membuat dirinya tidak bisa bekerja. Padahal selama ini, ia hanya menggantungkan hidupnya dari bekerja panggung.

“Untuk hidup kami mesti harus berhutang ke tetangga. Kami sudah tidak bisa bekerja akibat pandemi virus ini. Sudah 90 persen pendapatan kami hilang,” terangnya.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Labib Hilmi berjanji akan memperjuangkan keluhan para pekerja seni ini kepada satgas Covid -19 Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Dapat Adipura, Ini Pesan Mustopa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora

“Masalah kejelasan ini akan saya sampaikan, tetap akan saya perjuangkan ke gugus tugas. Kalau kajian di satgas bisa kita petakan, mungkin argumen-argumen panjengenangan bisa dimasukkan,” kata Gus labib sapaan akrabnya.

Kehadiran para pekerja seni ke DPRD Blora ini sempat menarik perhatian warga. Mereka datang berdandan dengan cara unik.(RED-SANTI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *