Pemerintah Kabupaten Blora Alokasikan Rp215 Miliar untuk Pembangunan Jalan Guna Dukung Konektivitas Antar Wilayah dan Ketahanan Pangan

Kepala Dinas PUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, ST, dalam pertemuan di Gedung DPRD Blora. foto dok: (Y Sunaryo/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,– Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung ketahanan pangan. Dari total anggaran Rp205 miliar  tersebut, akan digunakan untuk membangun jalan di 41 titik yang tersebar di seluruh wilayah Blora.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, ST, menegaskan bahwa lokasi pembangunan telah disepakati bersama antara pemerintah daerah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan dengan legislatif sebagai perwakilan rakyat. Titik-titik ini dipilih berdasarkan parameter untuk mendukung konektivitas antarkecamatan serta penguatan ketahanan pangan,” ujarnya di Gedung DPRD Blora, Rabu (13/8/2025).

Hudda menambahkan bahwa proyek ini diharapkan dapat memperlancar perekonomian masyarakat dengan meningkatkan akses transportasi dan distribusi hasil pertanian. Saat ini, proses lelang masih ditangani oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Blora.

“Kami belum menerima hasil akhir pengadaan, termasuk pemenang tender,” jelasnya.

Standar Teknis Tinggi: Beton Lentur dan Besi Wermes Fabrikasi.
Untuk memastikan kualitas jalan, Dinas PUPR Blora menerapkan standar teknis khusus, di antaranya:
– Penggunaan besi wermes fabrikasi (anyaman) tipe M8 yang diproduksi langsung oleh pabrik untuk menghindari ketidakseragaman.
– Penerapan beton lentur (flexible pavement) dengan kekuatan FS 45 dan ketebalan 20 cm, mengikuti standar jalan provinsi.

“Beton lentur dipilih karena lebih tahan terhadap beban kendaraan dan perubahan cuaca,” jelas Hudda.

Pengawasan Ketat dan Langkah Selanjutnya. 
Pemerintah Kabupaten Blora juga mengalokasikan anggaran pengawasan sebesar 1,6% dan perencanaan sebesar 1,77% dari total anggaran untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

Langkah ke depan meliputi:
1. Penyelesaian proses lelang oleh UKPBJ Setda Blora.
2. Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk percepatan pembangunan jalan desa.
3. Pemantauan ketat pelaksanaan proyek guna menjamin kualitas dan ketepatan waktu.

Pembangunan ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Blora sekaligus memperkuat konektivitas wilayah, terutama dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *