Pemerintah Kabupaten Blora Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Pemerintah Kabupaten Blora Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (foto dok: Y Sunaryo/RADAR BLORA)

RADAR BLORA.COM,-Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, dilaksanakan pada hari Jum’at  siang (22/3/2024)

Bacaan Lainnya

Kegiatan pelantikan pejabat Eselon III dan IV tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora.

Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si. Kepala BKD Kabupaten Blora, menyampaikan, Pemkab. Blora hari ini, mungkin secara keseluruhan untuk Indonesia dan menurut Peraturan KPU (PKPU) nomer 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilu.

Kemudian untuk penetapan calon sampai tanggal 22 September 2024, Sehingga Bupati, Kepala daerah, Walikota dan Gubernur yang ikut di tahapan Pilkada, maksimal hari ini sudah harus melantik.

Karena setelah tanggal 22 harus izin dari Menteri Dalam Negeri, ucap Heru Eko Wiyono.

Sehingga hari ini kami dalam rangka untuk mengisi yang kosong, kami melantik 22 orang yang 11 itu promosi dan 11 lagi mutasi.

Dikatakan Heru, untuk dua orang nanti ke eselon IV A, dan bertugas di Kasi kecamatan Jiken serta Lurah Karangjati, untuk yang lainnya mengisi di kelurahan.

Lanjutnya, sesuai PKPU nomor 2 tahun 2004 tentang tahapan-tahapan Pilkada itu ada aturannya, 6 bulan sebelum penetapan calon Bupati dan batas limitasi akhir untuk melakukan mutasi ke pejabat.

Karena Bupati Blora hari ini selaku Pejabat Pemilihan Kepegawaian (PPK) ada tugas ke Jakarta lalu menugaskan Pak Sekda selaku Pejabat Yang Berwenang (PYB).

Lebih lanjut menurut petunjuk dari Pak Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, hari ini untuk segera melakukan tugas di tempat yang baru, dan segera menyelesaikan bidang keuangannya, serta aset.

Baca Juga:  Koperasi "Mitra" Kabupaten Blora Gelar Rapat Anggota Tutup buku tahun 2023

“Aturannya sekarang seperti ini, selesai serah terima jabatan kemudian secara administrasi kepegawaian dari mulai dilantik sudah harus bisa (menyesuaikan) melaksanakan tugas di tempat yang baru,” pungkas Kepala BKD Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *