Plt. Camat Banjarejo, Menegaskan Pentingnya Musyawarah Dalam Menentukan Prioritas Anggaran Desa.

RADARBLORA.COM,-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 tingkat Kecamatan Banjarejo bertempat di Gedung setempat, Kamis (13/2/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tahunan tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan untuk membahas usulan pembangunan dari 20 desa se-Kecamatan Banjarejo.

Plt Camat Banjarejo, Heksa Wismaningsih menjelaskan, bahwa Musrenbang ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan secara bertahap mulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga tingkat kecamatan.

“Dalam Musrenbang ini, usulan pembangunan dibagi dalam tiga sektor utama, yaitu sosial budaya, ekonomi, dan infrastruktur,” jelasnya.

Heksa kembali menyampaikan, bahwa keputusan yang diambil harus berdasarkan kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.

“Musyawarah itu bukan keputusan salah satu pihak, melainkan hasil dari diskusi bersama. Jadi, kita mengikuti bagaimana hasil musyawarah tersebut nantinya,” ucap Heksa

Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa saat ini ada regulasi baru terkait penggunaan dana desa yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah kebijakan yang mewajibkan alokasi 20% dana desa untuk ketahanan pangan.

“Terkait ketahanan pangan, ada kebijakan baru dari Kementerian Desa yang mengatur penggunaan 20% dana desa untuk sektor ini. Arahan ini langsung dari Pak Menteri Desa,” jelasnya.

Kemudian Heksa juga mengingatkan, bagi perangkat desa agar tetap mengikuti aturan yang berlaku. Dan tidak bertindak di luar regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

“Untuk anggaran desa berasal dari berbagai sumber. Oleh karena itu, saya berharap teman-teman di desa mengikuti aturan yang ada dan tetap semangat dalam menjalankan tugas,” pintanya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan desa-desa di Kecamatan Banjarejo dapat lebih mandiri dalam ketahanan pangan serta menjalankan program pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Plt. Camat Banjarejo Blora Heksa Wismaningsih. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *