RADARBLORA.COM,– Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah mencatat keberhasilan signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 181 kasus kejahatan dalam wilayah hukum Kabupaten Blora, yang mencakup tindak pidana serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain pengungkapan kasus kejahatan, Polres Blora juga menindak 353 pelanggaran serta turut aktif dalam penanganan 10 kejadian bencana alam yang meliputi banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
“Selama tahun 2025, kami berhasil menangani 10 kejadian bencana yang meliputi empat banjir, tiga tanah longsor, dan tiga kejadian angin puting beliung,” ujar Kapolres Wawan dalam keterangannya di Blora, Senin (30/12/2025).
Meski demikian, Kapolres menyebut dinamika kriminalitas di wilayah hukumnya menunjukkan peningkatan. Jumlah kasus kejahatan pada 2025 mengalami kenaikan sekitar 22,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 140 kasus. Dari 181 kasus kejahatan di tahun 2025, sebanyak 107 kasus (sekitar 49%) telah selesai ditangani, sedangkan 74 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Curanmor Masih Jadi Primadona Kejahatan.
Jenis kejahatan yang paling dominan adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 68 kasus. Kejahatan lainnya yang menonjol sepanjang tahun meliputi:
· Penipuan dan penggelapan: 24 kasus
· Pencurian dengan pemberatan (curat): 17 kasus
· Pencurian dengan kekerasan (curas): 11 kasus
Gempur Narkoba dan Miras.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Blora mencatat 15 kasus dengan 18 tersangka sepanjang Januari-Desember 2025. Rinciannya terdiri dari 11 kasus narkotika dan 4 kasus obat-obatan berbahaya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 125,23 gram sabu-sabu, 62,10 gram ganja, 634 butir obat berbahaya, dan 315 butir pil ekstasi.
Tidak hanya itu, dalam dua bulan terakhir jelang pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Blora menggempur peredaran minuman keras (miras). Sebanyak 2.143 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari 16 kecamatan di Kabupaten Blora melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat.
Di sektor lalu lintas, Polres Blora mencatat penurunan pelanggaran dari 4.649 kasus (2024) menjadi 3.557 kasus (2025). Sayangnya, angka kecelakaan justru meningkat dari 520 menjadi 536 kasus, atau bertambah 16 kasus.
Kapolres Wawan juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayahnya, antara lain Pojok Watu di Kecamatan Sambong, Jalan Raya Blora–Cepu (Desa Seso), serta Jalan Raya Blora-Rembang (Desa Medang).
Upaya Preventif Diperkuat.
Guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif. Langkah tersebut diwujudkan melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta intensifikasi sosialisasi keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres Wawan Andi Susanto, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan kondusivitas di wilayah Blora. (RB)








