HALOBLORA.COM – Pengembangan penyelidikan kasus mayat terbakar 2011 terus dikembangkan dan kepolisian bekerja keras agar kasus tersebut menemui titik terang.
Dalam keteranganya Kapolres Blora mengatakan “Memang benar dulu tahun 2011 ada kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di wilayah Todanan. Sejak dulu sampai sekarang, memang belum terungkap identitasnya,” ungkap kapolres.
Korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di sekujur tubuhnya, dengan keadaan hampir membusuk. Meski kondisi hangus terbakar, namun rambut korban yang dililit handuk berlabel salah satu hotel di kawasan Semarang, masih dalam keadaan utuh.
Berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan berusia sekitar 25 tahun, berambut lurus warna hitam kemerahan bekas dicat. Beberapa petunjuk lainnya, seperti pakaian dalam milik korban, handuk hotel, dan satu buah barbel seberat 2 kilogram yang ditemukan di lokasi penemuan mayat, turut diamankan saat itu.
Kepada petugas, Ari mengaku lupa siapa nama korbannya itu. Namun, ia sempat menyebutkan korban merupakan warga Wonosobo.
“Kalau dia bilang perempuannya itu warga Wonosobo,” jelas Saptono kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Blora, baru-baru ini.
Lebih lanjut dijelaskannya, kala itu Ari berkenalan dengan korbannya melalui salah seorang Mucikari di kawasan Semarang. Hingga kemudian antara korban dan Ari bertemu untuk berkencan di salah satu hotel di kawasan Semarang.
Di sanalah tersangka Ari meminta agar korban memberikan mobil jenis Toyota Rush milik korban kepadanya. Namun, korban melawan hingga akhirnya untuk melancarkan aksinya, tersangka memukul kepala korbannya menggunakan barbel 2 kg.
“Dia mengaku pada saat awalnya menggunakan barbel, dipukul barbel perempuan korbannya tersebut. Waktu itu 2011 barangnya adalah mobil jenia Toyota Rush. Dan dia langsung dibawa ke Bali,” imbuhnya.Hingga berita ini diturunkan proses penyelidakan masih berlanjut.(Red-HB01)