RIBUAN BOTOL MIRAS BERBAGAI MERK DIMUSNAHKAN DI MAPOLRES BLORA

HALOBLORA.COM – Ribuan minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan Polres Blora, Jumat pagi (21/12/2018). Pemusnahan ribuan berbagai jenis  miras dilakukan di halaman Mapolres Blora secara simbolik oleh Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.MH yang didampingi oleh Bupati Blora H.Djoko Nugroho beserta jajaran Forkopimda. Pemusnahan berbagai jenis miras dilakukan petugas dengan cara dihancurkan menggunakan sebuah alat berat.

Bacaan Lainnya

Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora secara keseluruhan Polres Blora, intensifkan operasi minuman keras (miras) diwilayah hukumnya dan satu bulan terakhir Polres Blora berhasil menyita sebanyak 1826 botol miras

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,MH mengatakan, ribuan Berbagai jenis miras tersebut diamankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018. Miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah warung-warung kecil di wilayah Blora.

“Jumlah miras yang kita musnahkan sebanyak 1.826 botol. Miras ini kita amankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018,” ujar kapolres.

Kapolres menghimbau Seluruh Jajaran Polsek untuk terus melakukan Razia di tempat tempat yang di sinyalir rawan peredaran Miras.Untuk Menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah perayaan Natal 2018 dan perayaan malam tahun Baru 2019.

“Kita tidak berhenti sampai di sini  saja. Operasi akan terus kita lakukan,untuk meminimalisir peredaran Miras di Kabupaten Blora ,” tegasnya.

Ditambahkan, Kasubbag Humas Polres Blora, Iptu Eko Septi, operasi akan terus dilakukan mengingat menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019. Terlebih menjelang pemilihan umum yang tinggal beberapa bulan.

“Operasi cipta kondisi ini akan berlanjut terus guna memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Blora sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.” Ujar Kasubbag Humas. (RED-HB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *