WARGA PADATI LOKASI REKONTRUKSI PEMBUNUHAN DIDESA NGLANDEYAN KEC.KEDUNGTUBAN BLORA

HALOBLORA.COM – Satreskrim Polres Blora kembali melakukan rekontrunsi pembunuhan yang terjadi di desa Nglandeyan kecamatan Kedungtuban selasa(07/05/2019) bersama Polsek kedungtuban dengan tersangka Sukri guna memastikan dan memperdalam kasus tersebut. Pengaman yang dilakukan secara ketat karena banyaknya warga yang menyaksikan di TKP.

Bacaan Lainnya

Motif pembunuhan terhadap Jasmin (37), warga Dusun Banyuurip, Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Sukri (32), warga setempat, nekat menghabisi korban lantaran sakit hati.

“Pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati dan memendam rasa dendam. Penyebabnya, pelaku sering diejek dan kehidupan rumah tangganya diganggu sampai berpisah dengan istrinya. Merasa emosi dengan perilaku korban, tersangka nekat melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolres Blora AKBP Antonius Anang saat jumpa pers, Senin (29/4/2019).

Kapolres mengungkapkan, saat melakukan aksinya, Sukri dengan membawa sabit masuk melalui pintu belakang rumah korban yang kondisinya tidak terkunci. Kemudian pelaku melakukan pembacokan sebanyak dua kali pada leher korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya. Setelah melakukan tindakan sadis itu, pelaku menghilangkan barang bukti berupa sabit dan kaos yang terkena bercak darah dengan cara ditimbun dalam tanah. Pelaku kemudian bersikap seolah-olah tidak melakukan perbuatan tersebut.

“Namun dari hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya mengarah kepada pelaku dan yang bersangkutan langsung diamankan petugas. Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni, pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP, subsider pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup,” jelas Anang.

Seperti diberitakan, seorang warga Desa Nglandeyan, Kecamatan Kedungtuban, Blora ditemukan tewas di rumahnya dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (18/4/2019). Korban diketahui bernama Jasmin (37), warga yang tinggal di Dusun Banyuurip RT 8, RW 4.

Peristiwa tewasnya korban kali pertama diketahui oleh Tarsih (29) istri korban. Menjelang subuh, atau sekitar pukul 04.30 WIB, Tarsih yang hendak masuk kamar sudah melihat suaminya dalam keadaan berlumuran darah. Sebelumnya, Tarsih sempat ketiduran di ruang tamu bersama anaknya saat nonton tayangan televisi.

Semula, Jasmin disangka mengalami sakit dan muntah darah. Namun saat dilihat, darah tersebut ternyata keluar dari luka dibagian leher korban. Setelah diperiksa lebih lanjut, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan pada pihak kepolisian.(RED-HB01)

Pos terkait