25 Perangkat Desa Dilantik, DPMD Blora Tegaskan Ancaman Sanksi Bagi yang Lalai

Pelantikan 25 perangkat desa di lima wilayah Kecamatan Kunduran pada Jumat 17 Juli 2026 (foto dok: Istimewa/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,Pemerintah Kecamatan Kunduran melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 perangkat desa dari lima wilayah desa binaan pada Jumat 17 Juli 2026. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh masing-masing Kepala Desa tersebut berlangsung khidmat dan sarat dengan peringatan keras dari pemerintah kabupaten.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora, Yayuk Windrati, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pengisian formasi, melainkan pintu gerbang pengabdian yang akan dipertaruhkan di hadapan masyarakat.

“Pelantikan ini adalah awal pengabdian. Perangkat desa adalah garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat akan menilai kualitas pemerintah desa dari pelayanan yang saudara berikan setiap hari,” tegas Yayuk di hadapan para perangkat yang baru dilantik.

Dalam arahannya yang berapi-api, Yayuk mengingatkan bahwa setiap perangkat desa wajib menguasai regulasi desa secara menyeluruh dan mulai dari administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, pengamanan aset desa, hingga perencanaan pembangunan. Ia memberi peringatan keras agar seluruh aparatur desa tidak bermain-main dengan kewenangan.

“Segala bentuk penyimpangan administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat harus dihindari. Ini bukan anjuran, ini peringatan tegas. Pelanggaran akan berhadapan dengan sanksi,” pintanya dengan nada lantang.

Yayuk juga meminta agar perangkat desa tidak gagap teknologi. Di era transformasi digital, desa dituntut memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Perangkat desa harus menjadi motor penggerak seluruh program itu. Bekerjalah secara kolaboratif bersama Kepala Desa, BPD, TP PKK, Karang Taruna, LPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, dan seluruh elemen masyarakat. Tidak ada ruang untuk kerja sendiri-sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yayuk mendorong para Kepala Desa untuk membimbing perangkat yang baru dilantik menjadi tim yang solid dan kompak. Perbedaan pendapat, kata dia, harus diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah, bukan permusuhan, demi kepentingan rakyat.

“Jadilah pelayan masyarakat yang rendah hati, dekat dengan warga, mampu menyelesaikan persoalan, dan jaga nama baik Pemerintah Desa serta Pemerintah Kabupaten Blora. Ini harga mati,” pesannya menutup.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, menuju Blora yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (RB)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *