Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Blora, Gelar rapat kerja daerah (Rakerda).

Komang Gede Irawadi, SE. M.Si, A MAHBUB DJUNAIDI, S.Pd, M.Si ; Dalam Rapat Rakerda Korpri Kab. Blora. (foto dok:Y Sunaryo/RADAR BLORA)

RADAR BLORA.COM,-Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi, SE. M.Si gelar rapat Rakerda bertempat di ruang pertemuan Sekretariat Daerah Jalan Pemuda, Senin (22/4/2024).

Bacaan Lainnya

Bawa Dwi Raharja (Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Blora Menyampaikan Hari ini korpri melaksanakan Rakerda tahun 2024.

“Kemudian kita mengundang seluruh unit korpri yang berada di seluruh kabupaten Blora,” ucap Bawa.

Dengan program kerja sebagaimana tahun- tahun yang lalu kita melaksanakan kegiatan rutin, yaitu pemberian tali asih kepada anggota korpri yang purna tugas.

“Lajutnya dengan memberikan uang duka kepada anggota Korpri yang meninggal dunia. Untuk besaran tali asih dan uang duka di sepakati dalam keputusan rapat,” kata Bawa

Lebih lanjut Bawa menerangkan setiap HUT Korpri kita mengadakan berbagai kegiatan lomba- lomba mengacu apa yang dilaksanakan di propinsi.

Program prioritasnya kita melanjutkan kegiatan di kepengurusan yang lalu, selain ada kegiatan yang insidentil ada juga Korpri peduli apabila ada tetangga kabupaten atau luar daerah yang terkena bencana alam, pungkas Bawa Dwi Raharja.

Dalam Rakerda yang diadakan tersebut menghasilkan keputusan yang tertuang dan menghasilkan sebagai berikut:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Realisasi Rencana Kerja serta Rencana dan Realisasi

Anggaran Pendapatan dan Belanja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blora Tahun 2023.

2. Menerima dan menyetujui Rencana Kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blora Tahun 2024.

3. Menetapkan luran Tali Asih Purna Tugas KORPRI dan Uang Duka bagi Ahli Waris anggota KORPRI yang meninggal dunia sebesar, Rp. 1.000,- per anggota.

4. Merekomendasikan kepada Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blora, untuk menetapkan Hasil RAKERDA tersebut dalam Keputusan.
Harapan dari keputusan ini bisa mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umum. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *