M. Fatah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PCNU Kabupaten Blora.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Blora gelar Konferensi Cabang ke XV di Gedung Serbaguna pada hari minggu 21/4/2024. (foto dok: Y Sunaryo/RADAR BLORA)

RADAR BLORA.COM,-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Blora gelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XV PCNU pada hari (minggu) Ahad 12 Syawal 1445 H. (21/4/2024).

Bacaan Lainnya

Konfercab ke XV PCNU Kabupaten Blora 2024 Berjamiyyah Tunaikan Amanah, Berjamaah Meraih Maslahah. dilaksanakan di Gedung Serbaguna Nahdlatul Ulama (NU) jalan Kusumodarsono.

H.M. Fatah, S.Ag., lM.Ed., mengatakan, Alhamdulillah, konferensi cabang NU Blora hari ini berjalan dengan lancar dan tertib. Semua prosedur persidangan dijalani dengan baik.

Tentu semua itu berkat andil yang sangat baik dari seluruh para peserta konferensi, musyawirin, dan petugas persidangan.

Dengan mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada saya untuk memimpin PCNU Kabupaten Blora, ucap M. Fatah.

Kemudian Ia menyadari bahwa ini adalah amanah serta tanggung jawab yang besar dan tidak mudah.

“Kembali terpilihnya saya menjadi ketua PCNU bukan sebuah anugerah, tetapi sebuah amanah yang sangat berat. NU adalah organisasi yang besar, dan ini bukan tanggung jawab yang mudah. Saya harus mencurahkan semua pikiran, tenaga, dan waktu untuk menjalani mandat konferensi dan mentaati AD/ART NU,” ucap M. Fatah.

Lebih lanjut, Nanti di bawah kepemimpinan saya, Insya Allah PCNU Blora akan fokus untuk peran NU dalam mewujudkan peningkatan maslahat ditengah masyarakat.

Hal ini akan dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan yang konkret serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:  Tujuh Komunitas di Kabupaten Blora Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar WBA.

“Kita berharap NU dapat mewujudkan peningkatan maslahat di tengah warga dan dapat dirasakan langsung oleh semua masyarakat, terutama dalam kehidupan beragama,” pungkas H.M. Fatah. (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *