Proses Ekshumasi Dilakukan pada Jasad Bapak dan Anak Korban Pembunuhan di Blora

RADARBLORA.COM,-Kepolisian Resor (Polres) Blora bersama tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah (Jateng). Mereka melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) jenasah bapak dan anak, untuk diotopsi serta memastikan mereka adalah korban pembunuhan.

Bacaan Lainnya

“Kedua korban tersebut diduga meninggal karena minum air mineral kemasan botol yang di dalamnya bercampur zat berbahaya,” kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet, Jumat (28/2/2025)

Kembali ia mengungkapkan, ekshumasi tersebut dalam rangka penyidikan dugaan kasus pembunuhan berencana pascakematian ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kemudian lokasi makam kedua korban dugaan pembunuhan tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa setempat.

Ekshumasi ini, kata Selamet, dilakukan untuk mengetahui penyebab, apakah di dalam tubuh korban saat meminum air mengandung zat-zat tertentu, sehingga diharapkan hasil otopsi ini bisa mengetahui secara pasti penyebab kematian kedua korban.

“Proses pembongkaran makam korban ini, sudah disetujui oleh pihak keluarga korban. Otopsi dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterkaitan korban saat meninggal dengan air mineral yang diminum tersebut mengandung zat berbahaya,” ujarnya.

Menurut Selamet, pihaknya belum bisa menyampaikan kegiatan otopsi tersebut karena masih menunggu hasil keterangan dari tim Biddokes Polda Jawa Tengah.

“Hasilnya nanti menunggu tim Biddokes Polda Jawa Tengah. Hasil tersebut untuk melengkapi berkas perkara. Nantinya segera kami sampaikan,” jelasnya.

Pascakematian Muslikan (45) dan anaknya berinisial S (9) pada Jumat (21/2), Polres Blora sudah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangannya.

“Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah dan arah selanjutnya. Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Beberapa hari lalu, terduga pelaku yang masih kerabat dengan korban sudah diamankan anggota Satreskrim Polres Blora di Samarinda, Kalimantan Timur,” terangnya.

Perlu diketahui, sebelum peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB. Muslikin (45) meninggal di rumahnya, sementara anaknya S (9) meninggal di Puskesmas setempat.

Lebih lanjut, kedua korban (bapak dan anak) tersebut diduga saat itu, meninggal usai meminum air bercampur zat beracun. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *