RADARBLORA.COM,– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tertinggi dibandingkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora.
Kemudian Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora, Pujiariyanto mengatakan, OPD di Kabupaten Blora yang mendapatkan alokasi DBHCHT ada enam OPD.
Dijelaskan Pujiariyanto, DBHCHT Blora tahun 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, Kabupaten Blora hanya mendapatkan Rp 16 Miliar atau Rp 16.149.886.000. Namun tahun 2025 Kabupaten Blora mendapatakan Rp 22 Miliar atau Rp 22.283.453.000.
“Ada kenaikan (DBHCHT) signifikan pada tahun ini (2025),” singkat Pujiariyanto, Selasa (4/3/2025).
Dari total DBHCHT itu, kata Puji, jatah tertinggi didapatkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora dengan total Rp 10,59 miliar atau Rp 10,591.726.500.
Berikut merupakan rincian alokasi DBHCHT untuk enam OPD di Kabupaten Blora tahun 2025:
1. Dinas Kesehatan Blora Rp 10,59 miliar.
Alokasi ini merupakan yang tertinggi karena 40% dari DBHCHT wajib dialokasikan untuk kesehatan masyarakat.
2. Dinas Sosial Blora Rp 4,83 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Blora.
3. Dinas Pertanian, Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
Blora Rp 4,05 miliar,Dana ini akan difokuskan pada perbaikan kualitas petani tembakau dan peningkatan kualitas tembakau di Kabupaten Blora.
4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 1,39 miliar.
– BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 miliar.
– Pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Rp 397 juta.
5. Penegakan Hukum Rp 1,05 miliar
– Satpol PP Rp 850 juta.
– Kominfo Rp 200 juta.
6. Bagian Perekonomian Setda Blora Rp 350 juta.
Demikian seperti dilansir dari Kabarterdepan.com tentang alokasi pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blora yang pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan. (YS)