Kebijakan Rotasi Guru di Blora Akan Prioritaskan Pemetaan Kebutuhan dan Status Kepegawaian

RADARBLORA.COM,– Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Heru Eko Wiyono, M. Si. menjelaskan, rencana pemetaan dan rotasi guru sebagai upaya pemerataan tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk status kepegawaian (PNS atau P3K), lokasi sekolah, dan jumlah murid.

Kembali Heru menyampaikan bahwa rotasi guru akan dilakukan secara selektif, terutama di daerah pedesaan dan wilayah selatan Blora yang memiliki jumlah murid rendah.

“Kami akan menata ulang distribusi guru, termasuk memindahkan guru yang kelebihan di satu sekolah ke sekolah lain yang kekurangan. Misalnya, ada sekolah dengan hanya 94 murid tetapi memiliki tujuh guru. Kecuali guru SMP yang mengajar mata pelajaran tertentu, mereka akan diatur ulang agar bisa mengajar di sekolah terdekat,” ujarnya.

Prioritas untuk Guru PNS dan P3K,
Heru menekankan bahwa proses rotasi akan membedakan antara guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami akan memilah mana yang PNS dan mana yang P3K. Untuk pemetaannya, kami masih menunggu langkah lebih lanjut dari pusat,” jelasnya.

Selain itu, BKPSDM Blora juga mempertimbangkan masa kerja dan usia guru. Heru mencontohkan, guru yang akan pensiun dalam waktu dekat tetap bisa dimanfaatkan tenaganya.

“Misalnya, jika ada guru yang tinggal enam bulan lagi pensiun, kami akan mempertimbangkan penambahannya. Begitu juga dengan guru yang diangkat pada usia 58 tahun, masa kerjanya bisa ditambah satu tahun,” tambahnya.

Formasi CPNS dan Kekurangan Tenaga Pendidik
Heru juga mengungkapkan data terbaru tentang formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Blora. Dari 208 formasi yang tersedia, hanya 1097 orang yang diangkat. Sebanyak 11 formasi tidak terisi, termasuk delapan formasi tenaga kesehatan (nakes) yang tidak ada pendaftar spesialis, serta dua formasi untuk disabilitas yang juga tidak ada peminatnya.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mengoptimalkan distribusi guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Blora, terutama di daerah terpencil,” pungkas Heru.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau kebutuhan tenaga pendidik dan melakukan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan rotasi berjalan efektif. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *