RADARBLORA.COM,– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Siswanto, S.Pd., M.H. sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025), dan dihadiri oleh pejabat tinggi Kemendagri, ketua DPRD kabupaten se-Indonesia, serta sejumlah tokoh nasional.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian menekankan peran strategis ADKASI sebagai mitra pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%. Ia menyatakan bahwa DPRD kabupaten merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan pembangunan di daerah.
“DPRD kabupaten harus menjadi penggerak efektif, tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan kebijakan daerah selaras dengan agenda nasional,” tegas Tito.
Mendagri juga meminta ADKASI memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari penganggaran, pengawasan, hingga regulasi, untuk mendukung program strategis seperti ketahanan pangan, energi, hilirisasi, dan pengembangan SDM.
Fokus pada Eksekusi dan Kolaborasi
Tito menekankan pentingnya kerja berbasis eksekusi dan sinergi antarlembaga. Ia mendorong DPRD untuk mempercepat realisasi anggaran daerah, menyederhanakan perizinan, dan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana nasional.
“DPRD harus menghindari birokrasi lambat dan konflik kepentingan. Bangun komunikasi intensif dengan kepala daerah dan pemerintah pusat,” pesannya.
Sementara itu, Siswanto, Ketua Umum ADKASI terpilih, menyatakan kesiapan asosiasi untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi.
“Kami akan memperkuat koordinasi dan kapasitas DPRD kabupaten agar pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan,” ujar Siswanto, yang juga Wakil Ketua DPRD Blora.
Ia menambahkan, ADKASI akan berperan aktif mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperjuangkan penguatan kelembagaan DPRD sebagai mitra sejajar kepala daerah.
“DPRD bukan subordinat, melainkan bagian dari sistem check and balance dalam demokrasi lokal,” tegas Siswanto. Ditulis Sabtu 21/6/2025.
Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi nasional bagi DPRD kabupaten untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mendorong pembangunan berbasis akar rumput. (YS)