TANGGAPAN BUPATI BLORA TERKAIT STATUS GTT K2

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Hendi Purnomo, S.STP, MA menyampaikan bahwa secara teknis pihaknya memang sedang menyiapkan tahapan uji kompetensi untuk para GTT K2 maupun non K2 yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

“Kita sampaikan dahulu, bahwa guru-guru di lingkup Dinas Pendidikan ada yang ASN, PPPK, K2 dan non K2. Yang ada permasalahan adalah guru K2 dan non K2 atau GTT, khususnya untuk teman-teman yang di sekolah negeri. Mereka minta legalitas dan juga kesejahteraan. Tidak hanya di Blora saja, Kabupaten yang lain juga sama,” kata Hendi Purnomo, S.STP, MA.

“Kami sudah melangkah, dari Disdik terkait legalitas temen-temen GTT K2 maupun non K2, Dinas Pendidikan akan segera melaksanakan uji kompetensi. Sudah kita siapkan, kerjasama sudah kita komunikasikan dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), tinggal waktunya ini yang belum kita tetapkan,” lanjut Hendi.

Menurut Hendi, pelaksanaan uji kompetensi ini tidak akan lama. Kemungkinan uji kompetensinya setelah tes CPNS bulan depan.

“Masih tarik ulur, namun kemungkinan besar uji kompetensi akan dilaksanakan setelah seleksi tes CPNS selesai dilakukan. Untuk uji kompetensi, kuota yang ikut, karena sesuai dengan kemampuan anggaran kita bisa mengikutkan teman-teman GTT K2 maupun non K2 sekitar 1500 orang. Ada yang GTT, ada yang PTT. Kalau GTT minimal syaratnya harus S1, sedangkan PTT, SMA masih kita perbolehkan. Hal ini perlu saya sampaikan agar disosialisasikan,” terang Hendi.

Setelah uji kompetensi, harapannya ada legalitas SK. SK yang dikeluarkan nanti menurut Hendi dari Pemerintah Daerah, bisa dari Pak Bupati atau bisa SK atas nama Bupati melalui Kepala Dinas Pendidikan.

“Dengan SK itu nanti, saya yakin legalitas itu diakui. Yang belum masuk Dapodik, langsung masuk Dapodik. Yang belum punya NUPTK, kita ajukan NUPTK. Kalau ada waktu untuk seleksi PPG ya bisa ikut. Itu terkait legalitas. Sedangkan terkait kesejahteraan, berdasarkan arahan Bapak Bupati akan diberikan kesejahteraan dari daerah. Kesejahteraan yang selama ini diterima semoga bisa naik 100 persen hingga 200 persen. Kalau dulu yang diterima ada yang hanya Rp 250 ribu. Dengan uji kompetensi ini, yang lolos bisa naik lebih dari 100 persen meskipun nanti bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambah Hendi.

Menurut Hendi, memang masing-masing daerah mempunyai kebijakan masing-masing disesuaikan kondisi wilayahnya.

“Tapi kami berkomitmen untuk memberikan SK teman-teman GTT K2 maupun non K2  harus melalui uji kompetensi, itu sebagai dasar kami,” pungkas Hendi. (RED-HB01)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *