Bukan Sekadar Sertifikat, Pelatihan Keamanan Pangan Jadi Kunci Kelayakan Dapur MBG

Koordinator kegiatan dari Yayasan Gema Mustika, Caris Azwar (foto dok: Istimewa/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,Dalam Upaya pemerintah dan mitra penyelenggara untuk mencegah kasus keracunan serta menjamin kualitas makanan bergizi gratis (MBG) terus digencarkan. Salah satu langkah konkretnya adalah mewajibkan pelatihan keamanan pangan dan gizi bagi seluruh relawan dapur sebelum program Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Pelatihan tersebut digelar di Gedung Graha Larasati pada Senin 20 April 2026 dan melibatkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar sebelum dapur MBG mulai melayani penerima manfaat.

Koordinator kegiatan dari Yayasan Gema Mustika, Caris Azwar menjelaskan bahwa pelatihan penjamah makanan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora. Seluruh relawan dapur MBG diwajibkan mengikuti pelatihan sebagai bagian dari standar operasional prosedur.

“Ini bukan kegiatan formalitas, tetapi wajib diikuti semua SPPG. Tujuannya agar relawan memahami standar keamanan pangan sebelum dapur beroperasi,” ujar Caris kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Pelatihan pada hari ini diikuti oleh tiga SPPG, yakni SPPG Tempelan 1, SPPG Cepu 1, dan SPPG Jetis. Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh SPPG Karangjati, dengan Yayasan Gema Mustika sebagai penyedia tempat.

Materi Lengkap dari Dinkes. 

Dinas Kesehatan Blora memberikan materi yang komprehensif, mencakup:

· Teknik keamanan diri seperti cuci tangan yang benar dan penggunaan alat pelindung diri (APD),

· Pengolahan makanan yang aman untuk mencegah kontaminasi bakteri,

· Tata cara penyimpanan makanan sesuai suhu yang tepat,

· Sanitasi alat dan kebersihan dapur secara menyeluruh.

Tak hanya aspek keamanan, pelatihan juga menekankan mutu gizi makanan, termasuk pengaturan porsi atau gramasi sesuai kebutuhan anak dari berbagai kelompok usia.

Sertifikat Laik Jadi Syarat Mutlak. 

Caris menegaskan, seluruh dapur MBG wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Untuk memperoleh sertifikat tersebut, pelatihan penjamah makanan menjadi salah satu syarat utama.

“Ini langkah pencegahan agar tidak terjadi kejadian luar biasa (KLB) keracunan saat dapur sudah berjalan,” tambahnya.

Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas. 

Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, mekanisme pengawasan akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas). SPPG yang bermasalah akan diberikan teguran hingga evaluasi, yang dapat berujung pada keputusan penangguhan operasional.

Seleksi Relawan Superketat. 

Dalam hal perekrutan, pihak penyelenggara menerapkan proses seleksi yang tidak mudah. Calon relawan harus melalui wawancara dan pemeriksaan latar belakang, khususnya yang berkaitan dengan pengalaman dalam pengolahan makanan.

“Setelah seleksi awal dari mitra, calon relawan masih akan disaring kembali oleh pihak SPPG. Sistemnya terbuka, siapa pun boleh melamar, tapi tetap melalui proses verifikasi yang ketat,” jelas Caris.

Ia berharap, melalui pelatihan ini, seluruh dapur MBG baru dapat beroperasi secara optimal serta meminimalisasi potensi masalah keamanan pangan di kemudian hari. “Kami tidak ingin program mulia ini tercoreng hanya karena kelalaian dalam kebersihan dan gizi,” pungkasnya. (RB) 

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *