Diam Setahun Lebih, Kasus Selingkuh Mantan Lurah Karangjati Blora ‘Digerakkan’ Lagi Usai Tim Pemeriksa Dirombak

Kantor Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kabupaten Blora (foto dok: Y. Sunaryo/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,Kasus dugaan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali bergulir. Kasus yang sempat dinilai berjalan lambat bahkan mandek selama hampir satu tahun ini, kini dipastikan terus berproses setelah adanya perombakan dan penambahan personel dalam tim pemeriksa.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Terduga pelaku berinisial AJW, yang pada saat kejadian menjabat sebagai Kepala Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora dan saat ini diketahui bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan di Kantor Kecamatan Bogorejo.

CAMAT BOGOREJO IKUT DALAM PEMBENTUKAN TIM PEMERIKSA BARU.

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Pemkab Blora telah membentuk tim pemeriksaan baru yang melibatkan instansi tempat AJW bernaung saat ini. Salah satu anggota tim baru tersebut adalah Camat Bogorejo, Ruswanto.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu 15 Juli 2026, Ruswanto membenarkan bahwa dirinya dilibatkan dalam tim bentukan baru tersebut. Ia mengaku saat ini tengah mempelajari berkas perkara yang menjerat salah satu bawahannya itu.

“Kemarin memang sempat ada pertemuan awal dengan Bpk. Asisten 1 Sekda, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Bagian Hukum Sekda Blora, Inspektorat, dan saya sebagai tim baru. Dari kasus tersebut, saya baru mempelajari karena memang saya baru mengetahui (detailnya),” ujarnya.

Ruswanto kembali menjelaskan, lambatnya penanganan dan minimnya informasi awal yang ia terima disebabkan karena peristiwa dugaan perselingkuhan tersebut terjadi saat AJW masih bertugas di wilayah administratif Kecamatan Blora Kota.

“Sebelumnya kan pegawai di Kecamatan Blora Kota zamannya Pak Hadi, dan saat ini di Kecamatan Bogorejo. Saya kemarin berdiskusi dengan Bu Era (Kepala BKD Blora) mengenai kasus tersebut, mungkin baru sekitar 30 persen yang saya pahami kronologinya,” tambahnya.

JANJI PROFESIONAL DAN AGENDA PEMERIKSAAN SAKSI.

Meskipun baru mengetahui dan mengawal kasus tersebut di tengah jalan, Ruswanto menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional dalam menyelesaikan persoalan disiplin pegawainya.

Sebagai langkah terdekat, tim pemeriksa baru mengagendakan pemanggilan saksi-saksi guna mendapatkan keterangan dan bukti-bukti yang lebih terang.

“Kalau saya tentu berusaha profesional sesuai porsi saya. Karena saat ini yang bersangkutan berada di wilayah kerja saya, maka saya coba pelajari kasusnya secara mendalam. Dalam waktu dekat, direncanakan akan ada pertemuan atau pemeriksaan bersama saksi-saksi,” pungkas Ruswanto camat Bogorejo Kabupaten Blora. (RB)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *