Pensiun Jabatan Tak Hentikan Bakti: Kisah Kepala Desa Plantungan yang Justru “Mempertahankan” Kasi Kesra-Nya Tetap Menjadi Modin

RADARBLORA.COM,- Suasana haru sekaligus penuh kekeluargaan mewarnai acara purnatugas Perangkat Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pada Rabu siang 5 Agustus 2026. Kepala Desa Plantungan, Endang Susana, secara resmi melepas jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan yang dijabat oleh Muhadi, namun dengan kejutan bahwa pengabdian sang perangkat desa tersebut belum sepenuhnya berakhir.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Dalam sambutannya, Endang Susana menyampaikan bahwa Muhadi, yang akrab disapa Mbah Modin, telah memasuki usia pensiun 65 tahun sehingga secara otomatis masa jabatannya sebagai Kasi Kesejahteraan dinyatakan selesai. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan desa.

“Ya Bapak Ibu yang kami hormati, untuk acara pagi hari ini kita lanjutkan dengan acara purnatugas dari Perangkat Desa Plantungan, yaitu Bapak Muhadi dari Kasi Kesejahteraan. Bahwa untuk jabatan modin (moden) itu merupakan non-jabatan atau di luar jabatan struktural yang ada, seperti Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, dan Kasi Pelayanan,” ujar Endang di hadapan perangkat desa dan warga yang hadir.

Namun, Kepala Desa menegaskan bahwa berakhirnya jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan tidak berarti berakhirnya pengabdian Muhadi untuk Desa Plantungan. Endang menyatakan bahwa desa masih sangat membutuhkan jasa Mbah Muhadi, terutama untuk urusan keagamaan.

“Untuk jabatan modin, apabila Mbah Muhadi masih bersedia dan masih sanggup, kita tetap membutuhkan Mbah Muhadi. Kita tetap mau menggunakan jasa Mbah Modin sebagai pendamping kita untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan,” tambahnya dengan nada menghibur.

Kepala Desa mengungkapkan bahwa Muhadi telah mengabdi kepada Desa Plantungan sejak tahun 1984 atau puluhan tahun lamanya. Pengabdian panjang tersebut dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan dan kelancaran kegiatan di Desa Plantungan.

Untuk dapat terus melibatkan Muhadi sebagai Modin atau juru dakwah/rohaniawan desa, Pemerintah Desa Plantungan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tersendiri. Namun, Endang menjelaskan bahwa karena posisi modin bukan merupakan jabatan struktural perangkat desa, maka honor atau gaji yang diterima tidak akan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) atau APBD, melainkan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

“Kewenangan Mbah Modin ke depannya akan disampaikan oleh Ibu Kasi Pemerintahan. Kita mendoakan bersama-sama, semoga Mbah Modin bersama keluarga sehat dan bisa terus mendampingi kita warga Plantungan untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti biasa,” pungkas Endang Susana.

Acara perpisahan yang mengharukan ini diakhiri dengan permohonan doa dan dukungan dari seluruh perangkat desa serta warga yang hadir, berharap Mbah Muhadi tetap sehat dan terus memberikan barokah bagi Desa Plantungan. (YS)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *